Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat membuka webinar Mencegah Korupsi: Mengikis Suap di Perizinan Perumahan/Repro

Hukum

Firli Bahuri: KPK Bertekad Bebaskan Negeri dari Praktik Korupsi

SELASA, 02 NOVEMBER 2021 | 15:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami cara mencegah dan menghindari perbuatan tindak pidana korupsi meskipun kesadaran masyarakat tentang pemahaman korupsi sudah tinggi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat  membuka acara Webinar Antikorupsi Badan Usaha bertema "Mencegah Korupsi: Mengikis Suap di Perizinan Perumahan" secara virtual, Selasa (2/11).

Firli mengatakan, mencegah korupsi merupakan tugas bersama karena cita-cita bangsa yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat tidak akan terwujud apabila masih ada korupsi di segala sektor.


"Karenanya KPK, berkepentingan untuk bertekad membebaskan negeri dari praktek-praktek korupsi," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore.

Tekat dan komitmen KPK kata Firli, bagaikan bertepuk sebelah tangan. Sehingga, tidak akan pernah berbunyi jika tidak disambut oleh para pemangku kepentingan, kepala daerah, pengusaha, pelaku dunia usaha dan masyarakat.

"Tentu kita sebelum masuk kepada kenapa pentingnya kita mengikis korupsi. Sedikit saya uraikan bahwa korupsi ini adalah suatu tindak pidana yang serius, dan kita sungguh-sungguh harus membebaskan diri kita dari praktek-praktek korupsi," kata Firli.

Karena kata Jenderal Polisi Bintang Tiga ini, korupsi bukan hanya sekadar pelanggaran UU 31/1999 Juncto UU 20/2001, melainkan korupsi telah merampas hak-hak seluruh rakyat Indonesia.

"Tadi film sudah mengatakan, begitu dampak buruk yang kita rasakan apabila terjadinya korupsi. Bidang kesehatan tentu lah kualitas kesehatan menjadi rendah. Di bidang pendidikan, tentulah juga cita-cita luhur bangsa kita mencerdaskan kehidupan bangsa juga tidak terwujud," jelas Firli.

Karenanya, KPK bersama rakyat menyadari bahwa korupsi adalah musuh bersama, sehingga perlu bersinergi menyambung dan merapatkan barisan, memberantas korupsi.

Firli juga menjelaskan bahwa begitu banyak bentuk dan rupa tindak pidana korupsi. Mulai dari perbuatan yang merugikan keuangan negara, merampas hak-hak warga negara, termasuk dengan perbuatan-perbuatan korupsi yang kecil.

"Tentu kita bisa menemukan, dari hasil survei kita, kesadaran masyarakat tentang pemahaman korupsi itu sudah tinggi, tetapi upaya untuk mencegahnya tidak sebanding dan untuk menghindarinya perlu kerja keras dari seluruh anak bangsa," terang Firli.

Dengan demikian, dalam acara Webinar ini, Firli berharap dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan peran andil dalam rangka pemberantasan korupsi dari sektor dan unit kerja mulai dari hal-hal yang kecil.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya