Berita

Demo buruh dari Tangerang ke Kantor Gubernur Banten/RMOLBanten

Nusantara

Tuntut Kenaikan Upah, Ribuan Buruh Tangerang Datangi Kantor Gubernur Banten di Serang

SELASA, 02 NOVEMBER 2021 | 14:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keinginan para buruh untuk mendapat kenaikan upah pada 2022 terus diupayakan. Salah satunya dilakukan ribuan buruh dari Tangerang dengan melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah tahun 2022.

Mereka berangkat dari Kota dan Kabupaten Tangerang menuju ke kantor Gubernur Banten di Serang, Banten, Selasa siang (2/11).

Aksi buruh ini diawali dari Batuceper, lalu berkumpul di Jatiuwung, dan bergabung dengan kelompok lainnya di Kabupaten Tangerang untuk kemudian bersama-sama menuju kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.


Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), Dedi Sudarajat mengatakan, pihaknya meminta untuk tahun 2022 upah minimum provinsi (UMP) Banten naik 8,95% dan upah minimum kota/kabupaten (UMK) se-Banten naik 13,50%.

"Selain itu, upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) untuk tahun 2021 dan 2022 juga kami minta untuk diberlakukan," kata Dedi, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Adapun kenaikan UMP Banten dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun (year on year). Sedangkan kenaikan UMK sebesar 13,50% berdasarkan survei pasar KHL (kebutuhan hidup layak).

"Kami semua dari Aliansi Buruh Banten Bersatu ingin melakukan tuntutan kenaikan upah tahun 2022," ujar Ketua KSPSI Banten ini.

Dalam aksi ini, lanjut Dedi, ada ribuan buruh yang ikut dengan berkonvoi menggunakan mobil komando dan sepeda motor.

"Kurang lebih ada empat ribu buruh yang berangkat dari Kota Tangerang, lalu kita gabung di Kabupaten Tangerang, Serang, dan Cilegon berangkat ke kantor Gubernur Banten," bebernya.

Pergerakan para buruh tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian. Dedi menyebutkan, aksi penuntutan upah 2022 tersebut akan berlangsung damai.

"Kami ini aksi damai, aksi simpatik, makanya kami tidak menutup jalan, tidak membuat kemacetan," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya