Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

Cari Untung saat Pandemi, Arief Poyuono Desak Jokowi Perintahkan Penegak Hukum Tangkap Pemasok PCR

SENIN, 01 NOVEMBER 2021 | 22:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aparat penegak hukum dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus turun tangan menyelidiki dugaan kejahatan yang dilakukan perusahaan pemasok tes PCR selama pandemi virus corona baru (Covid-19).

Demikian pernyataan mantan Wakil Ketua Umum Partia Gerindra Arief Poyuono dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (1/11).

Menurut Arief, apa yang dilakukan perusahaan itu adalah kejahatan serius. Sebab, diduga mengambil keuntungan hingga 600 persen.


"Perusahaan dan pemilik usaha pemasok PCR yang mengambil keuntungan hingga 600 persen dari modalnya merupakan pelaku kejahatan yang sangat serius saat ini," demikian kata Arief.

Arief memandang, penegak hukum harus turun tangan karena perusahaan itu tega meraup untung di tengah bangsa yang sedang menghadapi darurat pandemi.

Ia juga meminta Presiden Joko Widodo tegas memerintahkan penegak hukum untuk menangkap semua pelaku usaha PCR. Arief memandang, para pelaku sudah tidak memiliki moral.

"Jika tidak ada tindakan hukum kepada mereka ini bisa jadi preseden buruk bagi karir Jokowi sebagai presiden yang membiarkan para pelaku kejahatan serius disaat masyarakat butuh akan akan keselamatan dari pandemi Covid-19," terang Arief.

Dalam pandangan Arief, KPPU sebagai lembaga yang punya tugas mengawasi terkait persaingan usaha dan monopoli harus segera mengambil tindakan.

Dengan demikian, masyarakat bisa mengathui secara terang-benderang bahwa ada tindakan kejahatan yang dilakukan perusahaan penyedia jasa PCR.

"Untuk membuktikan kejahatan ekonomi yang dilakukan perusahaan dan pemilik usaha jasa PCR," pungkasnya.  

Setelah Presiden Joko Widodo meminta harga diturunkan, tarif tes PCR sebesar Rp 275 ribu untuk kawasan Pulau Jawa Bali dan di luar itu sebesar Rp 300 ribu.

Saat awal Pandemi setiap orang yang akan melakukan tes PCR harganya mulai Rp 900 ribu hingga Rp 2,5 juta.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya