Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

Cari Untung saat Pandemi, Arief Poyuono Desak Jokowi Perintahkan Penegak Hukum Tangkap Pemasok PCR

SENIN, 01 NOVEMBER 2021 | 22:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aparat penegak hukum dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus turun tangan menyelidiki dugaan kejahatan yang dilakukan perusahaan pemasok tes PCR selama pandemi virus corona baru (Covid-19).

Demikian pernyataan mantan Wakil Ketua Umum Partia Gerindra Arief Poyuono dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (1/11).

Menurut Arief, apa yang dilakukan perusahaan itu adalah kejahatan serius. Sebab, diduga mengambil keuntungan hingga 600 persen.


"Perusahaan dan pemilik usaha pemasok PCR yang mengambil keuntungan hingga 600 persen dari modalnya merupakan pelaku kejahatan yang sangat serius saat ini," demikian kata Arief.

Arief memandang, penegak hukum harus turun tangan karena perusahaan itu tega meraup untung di tengah bangsa yang sedang menghadapi darurat pandemi.

Ia juga meminta Presiden Joko Widodo tegas memerintahkan penegak hukum untuk menangkap semua pelaku usaha PCR. Arief memandang, para pelaku sudah tidak memiliki moral.

"Jika tidak ada tindakan hukum kepada mereka ini bisa jadi preseden buruk bagi karir Jokowi sebagai presiden yang membiarkan para pelaku kejahatan serius disaat masyarakat butuh akan akan keselamatan dari pandemi Covid-19," terang Arief.

Dalam pandangan Arief, KPPU sebagai lembaga yang punya tugas mengawasi terkait persaingan usaha dan monopoli harus segera mengambil tindakan.

Dengan demikian, masyarakat bisa mengathui secara terang-benderang bahwa ada tindakan kejahatan yang dilakukan perusahaan penyedia jasa PCR.

"Untuk membuktikan kejahatan ekonomi yang dilakukan perusahaan dan pemilik usaha jasa PCR," pungkasnya.  

Setelah Presiden Joko Widodo meminta harga diturunkan, tarif tes PCR sebesar Rp 275 ribu untuk kawasan Pulau Jawa Bali dan di luar itu sebesar Rp 300 ribu.

Saat awal Pandemi setiap orang yang akan melakukan tes PCR harganya mulai Rp 900 ribu hingga Rp 2,5 juta.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya