Berita

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin/Net

Hukum

Terungkap di Persidangan, Azis Syamsuddin Perintahkan Aliza Gunado untuk Ngurus DAK Lampung

SENIN, 01 NOVEMBER 2021 | 17:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam lanjutan sidang perkara dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Lampung Tengah yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terungkap bahwa Aliza Gunado diperintahkan Azis mengurus korupsi tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (1/11). Dalam kasus ini, proses pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Lampung Tengah dilakukan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dengan fee 8 persen via Aliza Gunado.

Dalam sidang ini, Taufik menuturkan bahwa beberapa kali memberikan keterangan ke penyelidik KPK pada tahun 2017 dan 2020 terkait DAK Kabupaten Lampung Tengah. Saat itu KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di kabupaten tersebut.


Ia menjelaskan pada 2017 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah mengajukan usulan tambahan anggaran untuk DAK 2017 ke pemerintah pusat. Taufik menyiapkan proposal tersebut atas perintah Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Dalam pengurusan proposal ini, Taufik dibantu oleh konsultan bernama Darius yang membawanya kepada Aliza Gunado selaku orang kepercayaan Azis.

Taufik dan Aliza melakukan pertemuan di salah satu kafe di Bandar Lampung guna membahas pengajuan DAK tersebut. Saat bertemu, tutur Taufik, Aliza menyatakan bahwa jika ingin mendapat alokasi tambahan harus mengirim proposal ke Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bappenas, dan DPR.

"Aliza juga memperkenalkan diri bahwa dia orangnya Pak Azis Syamsuddin," kata Taufik saat memberikan kesaksian.

Taufik berujar Aliza menyampaikan bahwa dirinya bisa mengurus proposal DAK dimaksud. Beberapa waktu kemudian, ia menyerahkan proposal yang sebelumnya sudah dibuat ke Aliza di Gedung DPR.

"Proposal lama?" tanya jaksa.

"Iya. Waktu itu pengajuan proposal sekitar Rp300 miliar," jawab Taufik.

"Di DPR, Aliza apa pekerjaannya?" lanjut jaksa.

"Dia waktu itu ada ruangannya sendiri, staf ahli dari anggota MPR siapa gitu. Dia staf ahli, tapi dia mengaku orang kepercayaannya Pak Azis. Dia minta proposalnya," terang Taufik.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya