Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad/Net

Politik

Kamrussamad: Putuskan MK Luruskan Arah Negara, Pemerintah Tidak Ada yang Kebal Hukum

MINGGU, 31 OKTOBER 2021 | 22:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Terbitnya keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan sejumlah aktivis terkait pasal kebal hukum bagi pemerintah di Perppu 1/2020 mendapatkan apreasi besar dari masyarakat.

Sebelumnya dalam Perppu yang disahkan menjadi UU 2/2020 terkait penanganan keuangan negara di tengah situasi pandemi memberikan peluang bagi penyelenggara negara kebal hukum.

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyampaikan bahwa keputusan judicial review UU 2/2020 atau yang dikenal dengan Perppu Corona merupakan putusan terbaik dan meluruskan arah bernegara.


"Pertimbangan MK tersebut telah mencerminkan aspirasi yang berkembang sekaligus meluruskan arah bernegara yaitu NKRI adalah negara hukum,” kata Kamrussamad, Minggu (31/10).

Menurutnya, ketentuan Pasal 27 UU 2/2020 juga berpotensi memberikan hak imunitas bagi pihak-pihak yang telah disebutkan secara spesifik dalam Pasal 27 ayat (2)  UU 2/2020 yang pada akhirnya berpotensi menyebabkan impunitas dalam penegakan hukum.

"Sehingga semua pejabat negara tidak ada yang kebal hukum dan tidak bisa berdalih pandemi covid-19 dalam mengelola keuangan negara sehingga menabrak aturan,” ucapnya.

Legislator dari Fraksi Gerindra ini menyampaikan, pihaknya akan terus mendorong pemerintah khususnya Kebijakan Keuangan Negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 agar tetap menjaga good governance dalam setiap pengelolaan keuangan negara.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya