Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, pengalaman terjadinya kasus korupsi selama masa pandemi Covid-19 selama ini seharusnya menyadarkan semua penegak hukum untuk memaksimalkan penjatuhan hukuman terhadap koruptor.
Merujuk UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, hukuman mati sudah tercantum di awal UU tersebut, yaitu di Pasal 2 Ayat 2 yang berbunyi "Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan."
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
UPDATE
Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21
Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04
Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52
Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28
Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09
Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01
Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35
Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19
Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07
Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35