Berita

Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PB PMII)/Ist

Politik

Dua Tahun Jokowi-Maruf, PB PMII: Kemandirian Ekonomi dalam Visi Indonesia Maju Hanya Ilusi

SABTU, 30 OKTOBER 2021 | 01:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kemandirian ekonomi dan pemberantasan korupsi, menjadi catatan minor dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin. Bahkan, dua isu itu tidak lebih dari sekadar ilusi.

Begitu catatan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PB PMII) yang disampaikan Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan PB PMII, Muhammad Arsyad.

Arsyad menilai, pembangunan infrastruktur selama ini tidak efisien bahkan tidak tepat guna. Ia mencontohkan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang biayanya membengkak dan mengubah skema awal dari bisnis ke bisnis menjadi pendanaan dari APBN yang membuat pemerintah harus mengucurkan dana sebesar Rp 4,5 triliun untuk proyek itu.


"Suntikan dana ini jelas menjadi beban keuangan negara di tengah masa sulit defisit APBN yang mencapai Rp 452 triliun hingga akhir September 2021," ujar Arsyad kepada wartawan, Jumat (29/10).

Kereta cepat Jakarta-Bandung, kata dia, berpotensi menjerumuskan Indonesia kedalam utang tersembunyi. Menurutnya pemerintah harus berhati-hati jangan sampai Indonesia jatuh pada China’s debt trap.

"Ambil pelajaran dari kasus Pelabuhan Hambantota di Sri Lanka dan Kereta Api Kenya. Jangan sampai kereta cepat Jakarta-Bandung bernasib seperti Kereta Mombasa-Nairobi di Kenya," katanya.

Selain itu, Arsyad juga menyoroti monopsoni penjualan bijih nikel ke perusahaan smelter China yang merugikan penambang Indonesia. Yakni, harga bijih nikel yang dijual ke smelter China lebih murah dibanding harga jual bijih nikel di pasaran internasional.

"Lalu untuk apa membangun smelter di dalam negeri jika ekspor langsung ke pasaran internasional harganya lebih bagus, jadi visi penciptaan nilai tambah dalam negeri malah tidak terjadi," herannya.

Sementara itu, dalam bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, Arsyad menyoroti kebijakan pemerintah yang payah ketika Presiden Jokowi tidak bergeming saat 57 pegawai KPK dipecat.

Akibatnya, kata dia, persepsi publik nyata negatif terhadap komitmen penegakan hukum dan pemberantasan korupsi oleh pemerintah.

"Oleh karena itu, PB PMII mendesak pemerintah untuk memperkuat KPK dengan menerbitkan Perppu bagi UU KPK serta mendorong pemberantasan secara tuntas kasus-kasus korupsi di Indonesia," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya