Berita

Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PB PMII)/Ist

Politik

Dua Tahun Jokowi-Maruf, PB PMII: Kemandirian Ekonomi dalam Visi Indonesia Maju Hanya Ilusi

SABTU, 30 OKTOBER 2021 | 01:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kemandirian ekonomi dan pemberantasan korupsi, menjadi catatan minor dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin. Bahkan, dua isu itu tidak lebih dari sekadar ilusi.

Begitu catatan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PB PMII) yang disampaikan Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan PB PMII, Muhammad Arsyad.

Arsyad menilai, pembangunan infrastruktur selama ini tidak efisien bahkan tidak tepat guna. Ia mencontohkan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang biayanya membengkak dan mengubah skema awal dari bisnis ke bisnis menjadi pendanaan dari APBN yang membuat pemerintah harus mengucurkan dana sebesar Rp 4,5 triliun untuk proyek itu.


"Suntikan dana ini jelas menjadi beban keuangan negara di tengah masa sulit defisit APBN yang mencapai Rp 452 triliun hingga akhir September 2021," ujar Arsyad kepada wartawan, Jumat (29/10).

Kereta cepat Jakarta-Bandung, kata dia, berpotensi menjerumuskan Indonesia kedalam utang tersembunyi. Menurutnya pemerintah harus berhati-hati jangan sampai Indonesia jatuh pada China’s debt trap.

"Ambil pelajaran dari kasus Pelabuhan Hambantota di Sri Lanka dan Kereta Api Kenya. Jangan sampai kereta cepat Jakarta-Bandung bernasib seperti Kereta Mombasa-Nairobi di Kenya," katanya.

Selain itu, Arsyad juga menyoroti monopsoni penjualan bijih nikel ke perusahaan smelter China yang merugikan penambang Indonesia. Yakni, harga bijih nikel yang dijual ke smelter China lebih murah dibanding harga jual bijih nikel di pasaran internasional.

"Lalu untuk apa membangun smelter di dalam negeri jika ekspor langsung ke pasaran internasional harganya lebih bagus, jadi visi penciptaan nilai tambah dalam negeri malah tidak terjadi," herannya.

Sementara itu, dalam bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, Arsyad menyoroti kebijakan pemerintah yang payah ketika Presiden Jokowi tidak bergeming saat 57 pegawai KPK dipecat.

Akibatnya, kata dia, persepsi publik nyata negatif terhadap komitmen penegakan hukum dan pemberantasan korupsi oleh pemerintah.

"Oleh karena itu, PB PMII mendesak pemerintah untuk memperkuat KPK dengan menerbitkan Perppu bagi UU KPK serta mendorong pemberantasan secara tuntas kasus-kasus korupsi di Indonesia," tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya