Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Ikuti Arahan Menpan RB, Polri akan Seleksi Ulang 57 Mantan Pegawai KPK tak Lulus TWK

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 22:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri mengakui telah menerima surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo terkait tindak lanjut rencana 57 mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK diangkat menjadi ASN di Polri.

Adapun dalam surat bernomor B/1534/M.SM.01.00/2021 dan ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini, Tjahjo meminta agar Polri melakukan seleksi khusus terhadap 57 mantan pegawai KPK.

"Proses seleksi secara khusus sebagaimana huruf e, dapat dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman dan kompetensi yang bersangkutan selama bekerja di lingkungan KPK yang diatur dalam Peraturan Kapolri," tulis Tjahjo di poin f surat tersebut.


Terkait hal ini, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri tentunya akan memproses dan menindaklanjutinya, sesuai dengan arahan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).  

"Terkait dengan tindak lanjut perekrutan 57 eks pegawai KPK. Tentu Polri akan menindaklanjuti dan memproses sesuai aturan pengangkatan ASN dan petunjuk hasil koordinasi Polri dengan Kemenpan RB dan kepala BKN. Kita tunggu saja, masih dalam proses," kata Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Jumat (30/10).

Sebanyak 57 mantan pegawai KPK yang diberhentikan dengan hormat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), termasuk Novel Baswedan, akan direkrut menjadi ASN di Polri. Namun diawal, Polri mengatakan Novel dkk tidak akan melalui proses seleksi lagi untuk menjadi ASN.

57 pegawai KPK itu akan ditempatkan sesuai dengan kompetensi masing-masing. Saat ini, SDM Polri sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk membahas perekrutan mereka.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya