Berita

Ketua KPK Firli Bahuri bersama unsur pimpinan memimpin rapat kerja KPK di Yogyakarta/Ist

Hukum

Firli Bahuri Beberkan Tujuan, Maksud Hingga Makna Rapat Kerja KPK di Yogyakarta

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 22:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat kerja mulai 27 hingga 29 Oktober 2021 di Yogyakarta. Rapat kerja yang mengambil tema “Membangun kebersamaan, KPK bangga melayani bangsa” ini sangat erat kaitannya dengan tiga peran penting Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni pelaksana kebijakan, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap, beberapa agenda yang menjadi fokus perhatian oleh segenap insan KPK dalam rapat kerja di Hotel Sheraton Mustika, Depok, Sleman yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural KPK itu. Antara lain KPK perlu melakukan evaluasi 2 tahun pelaksanaan UU 19/2019 yang secara resmi diundangkan pada 16 Oktober 2019.

Dalam UU 19/2019 ini, dikatakan Firli, diamanatkan tentang peralihan pegawai KPK menjadi ASN yang harus diselesaikan dalam dua tahun.


“Alhamdulillah KPK telah melaksanakan amanat UU terkait peralihan pegawai KPK. Pasca peralihan pegawai KPK menjadi ASN maka tentu perlu penyesuaian beberapa regulasi yang perlu diselesaikan. semua bisa terwujud, karena andil setiap individu pegawai KPK,” kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (30/10).

Firli menekankan bahwa, KPK perlu melakukan evaluasi 2 tahun pelaksanaan UU 19/2019 untuk mengetahui apa yang telah dicapai selama 2 tahun, apakah secara kelembagaan KPK sudah pas dengan tugas pokok, fungsi dan peran untuk mencapai tujuan dan kinerja KPK. Selain itu, KPK juga mengkaji dan evaluasi strategi pemberantasan korupsi dengan trisula,

“Apakah perlu dilakukan penyempurnaan atau tidak, karena KPK terus bergerak dinamis, KPK terus melakukan perubahan untuk perbaikan. Evaluasi pemberantasan korupsi (kinerja, program, kelembagaan, anggaran) 2 tahun KPK (2020-2021) dan menatap pemberantasan korupsi 2 tahun (2022 - 2023),” beber Firli.

Menurut Firli, membangun kinerja kelembagaan bukan hal yang mudah, namun organisasi perlu menetapkan tujuan, sasaran, program kegiatan, indikator pencapaian dan waktu pencapaian yang diperjuangkan oleh segenap individu dalam organisasi.

Dalam rapat kerja organisasi dan tata kelola (Ortaka) ini, KPK turut menyiapkan peta jalan pemberantasan korupsi sampai dengan 2045. Menurut Firli, diperlukan komitmen semua pihak dan kerelaan untuk berkorban demi mewujudkan tujuan yang sudah ditetapkan.

“Organisasi harus dikelola dengan profesional dan proporsional mulai tahapan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan (POAC),” tandasnya.

Disisi lain, Firli menjelaskan soal rangkaian kegiatan dalam rapat kerja tersebut yakni gowes santai sepeda dengan rute Mapolsek Ngemplak-Warung Kopi Klotok, Pakem yang disoroti oleh sejumlah pihak. Firli mengungkap, ada makna yang sangat mendasar dalam kegiatan itu. Ia kemudian membeberkan filosofi sepeda.

“Filosofi sepeda, kalau ingin cepat ya harus percepat mengayuh, tetap hati-hati, kendali diri dan taat prosedur, waspada, konsentrasi, fokus kepada tujuan, hadapi tantangan (tanjakan ) dan tetap kayuh supaya maju sampai ke tujuan, kayuh terus kalau mau maju, dynamo lampu sepeda hidup kalau dikayuh dan jangan sampai redup apalagi mati maka kayuh terus,” ungkapnya soal agenda gowes santai dalam reker itu.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya