Berita

Ketua KPK Firli Bahuri bersama unsur pimpinan memimpin rapat kerja KPK di Yogyakarta/Ist

Hukum

Firli Bahuri Beberkan Tujuan, Maksud Hingga Makna Rapat Kerja KPK di Yogyakarta

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 22:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat kerja mulai 27 hingga 29 Oktober 2021 di Yogyakarta. Rapat kerja yang mengambil tema “Membangun kebersamaan, KPK bangga melayani bangsa” ini sangat erat kaitannya dengan tiga peran penting Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni pelaksana kebijakan, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap, beberapa agenda yang menjadi fokus perhatian oleh segenap insan KPK dalam rapat kerja di Hotel Sheraton Mustika, Depok, Sleman yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural KPK itu. Antara lain KPK perlu melakukan evaluasi 2 tahun pelaksanaan UU 19/2019 yang secara resmi diundangkan pada 16 Oktober 2019.

Dalam UU 19/2019 ini, dikatakan Firli, diamanatkan tentang peralihan pegawai KPK menjadi ASN yang harus diselesaikan dalam dua tahun.


“Alhamdulillah KPK telah melaksanakan amanat UU terkait peralihan pegawai KPK. Pasca peralihan pegawai KPK menjadi ASN maka tentu perlu penyesuaian beberapa regulasi yang perlu diselesaikan. semua bisa terwujud, karena andil setiap individu pegawai KPK,” kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (30/10).

Firli menekankan bahwa, KPK perlu melakukan evaluasi 2 tahun pelaksanaan UU 19/2019 untuk mengetahui apa yang telah dicapai selama 2 tahun, apakah secara kelembagaan KPK sudah pas dengan tugas pokok, fungsi dan peran untuk mencapai tujuan dan kinerja KPK. Selain itu, KPK juga mengkaji dan evaluasi strategi pemberantasan korupsi dengan trisula,

“Apakah perlu dilakukan penyempurnaan atau tidak, karena KPK terus bergerak dinamis, KPK terus melakukan perubahan untuk perbaikan. Evaluasi pemberantasan korupsi (kinerja, program, kelembagaan, anggaran) 2 tahun KPK (2020-2021) dan menatap pemberantasan korupsi 2 tahun (2022 - 2023),” beber Firli.

Menurut Firli, membangun kinerja kelembagaan bukan hal yang mudah, namun organisasi perlu menetapkan tujuan, sasaran, program kegiatan, indikator pencapaian dan waktu pencapaian yang diperjuangkan oleh segenap individu dalam organisasi.

Dalam rapat kerja organisasi dan tata kelola (Ortaka) ini, KPK turut menyiapkan peta jalan pemberantasan korupsi sampai dengan 2045. Menurut Firli, diperlukan komitmen semua pihak dan kerelaan untuk berkorban demi mewujudkan tujuan yang sudah ditetapkan.

“Organisasi harus dikelola dengan profesional dan proporsional mulai tahapan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan (POAC),” tandasnya.

Disisi lain, Firli menjelaskan soal rangkaian kegiatan dalam rapat kerja tersebut yakni gowes santai sepeda dengan rute Mapolsek Ngemplak-Warung Kopi Klotok, Pakem yang disoroti oleh sejumlah pihak. Firli mengungkap, ada makna yang sangat mendasar dalam kegiatan itu. Ia kemudian membeberkan filosofi sepeda.

“Filosofi sepeda, kalau ingin cepat ya harus percepat mengayuh, tetap hati-hati, kendali diri dan taat prosedur, waspada, konsentrasi, fokus kepada tujuan, hadapi tantangan (tanjakan ) dan tetap kayuh supaya maju sampai ke tujuan, kayuh terus kalau mau maju, dynamo lampu sepeda hidup kalau dikayuh dan jangan sampai redup apalagi mati maka kayuh terus,” ungkapnya soal agenda gowes santai dalam reker itu.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya