Berita

Ketua KPK Firli Bahuri bersama unsur pimpinan memimpin rapat kerja KPK di Yogyakarta/Ist

Hukum

Firli Bahuri Beberkan Tujuan, Maksud Hingga Makna Rapat Kerja KPK di Yogyakarta

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 22:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat kerja mulai 27 hingga 29 Oktober 2021 di Yogyakarta. Rapat kerja yang mengambil tema “Membangun kebersamaan, KPK bangga melayani bangsa” ini sangat erat kaitannya dengan tiga peran penting Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni pelaksana kebijakan, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap, beberapa agenda yang menjadi fokus perhatian oleh segenap insan KPK dalam rapat kerja di Hotel Sheraton Mustika, Depok, Sleman yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural KPK itu. Antara lain KPK perlu melakukan evaluasi 2 tahun pelaksanaan UU 19/2019 yang secara resmi diundangkan pada 16 Oktober 2019.

Dalam UU 19/2019 ini, dikatakan Firli, diamanatkan tentang peralihan pegawai KPK menjadi ASN yang harus diselesaikan dalam dua tahun.


“Alhamdulillah KPK telah melaksanakan amanat UU terkait peralihan pegawai KPK. Pasca peralihan pegawai KPK menjadi ASN maka tentu perlu penyesuaian beberapa regulasi yang perlu diselesaikan. semua bisa terwujud, karena andil setiap individu pegawai KPK,” kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (30/10).

Firli menekankan bahwa, KPK perlu melakukan evaluasi 2 tahun pelaksanaan UU 19/2019 untuk mengetahui apa yang telah dicapai selama 2 tahun, apakah secara kelembagaan KPK sudah pas dengan tugas pokok, fungsi dan peran untuk mencapai tujuan dan kinerja KPK. Selain itu, KPK juga mengkaji dan evaluasi strategi pemberantasan korupsi dengan trisula,

“Apakah perlu dilakukan penyempurnaan atau tidak, karena KPK terus bergerak dinamis, KPK terus melakukan perubahan untuk perbaikan. Evaluasi pemberantasan korupsi (kinerja, program, kelembagaan, anggaran) 2 tahun KPK (2020-2021) dan menatap pemberantasan korupsi 2 tahun (2022 - 2023),” beber Firli.

Menurut Firli, membangun kinerja kelembagaan bukan hal yang mudah, namun organisasi perlu menetapkan tujuan, sasaran, program kegiatan, indikator pencapaian dan waktu pencapaian yang diperjuangkan oleh segenap individu dalam organisasi.

Dalam rapat kerja organisasi dan tata kelola (Ortaka) ini, KPK turut menyiapkan peta jalan pemberantasan korupsi sampai dengan 2045. Menurut Firli, diperlukan komitmen semua pihak dan kerelaan untuk berkorban demi mewujudkan tujuan yang sudah ditetapkan.

“Organisasi harus dikelola dengan profesional dan proporsional mulai tahapan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan (POAC),” tandasnya.

Disisi lain, Firli menjelaskan soal rangkaian kegiatan dalam rapat kerja tersebut yakni gowes santai sepeda dengan rute Mapolsek Ngemplak-Warung Kopi Klotok, Pakem yang disoroti oleh sejumlah pihak. Firli mengungkap, ada makna yang sangat mendasar dalam kegiatan itu. Ia kemudian membeberkan filosofi sepeda.

“Filosofi sepeda, kalau ingin cepat ya harus percepat mengayuh, tetap hati-hati, kendali diri dan taat prosedur, waspada, konsentrasi, fokus kepada tujuan, hadapi tantangan (tanjakan ) dan tetap kayuh supaya maju sampai ke tujuan, kayuh terus kalau mau maju, dynamo lampu sepeda hidup kalau dikayuh dan jangan sampai redup apalagi mati maka kayuh terus,” ungkapnya soal agenda gowes santai dalam reker itu.


Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya