Berita

KPK saat rapat bersama Pemprov DKI membahas penertiban pengelolaan aset tanah peninggalan Belanda/RMOL

Hukum

KPK Dorong Pemprov DKI Tertibkan Pengelolaan Hunian Peninggalan Belanda di Jakarta

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 21:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aset peninggalan Belanda di DKI Jakarta diharapkan segera ditertibkan. Tujuannya, untuk menutup celah terjadinya potensi korupsi maupun kerugian negara.

Hal itu merupakan pembahasan yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat rapat membahas penertiban pengelolaan aset tanah peninggalan Belanda atau objek Panitia Pelaksanaan Penguasaan Benda Tetap Milik Belanda (P3MB) atau Presidium Kabinet Dwikora 1955 (PRK.5).

Rapat itu digelar di ruang rapat Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/10).


Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Regulasi dan Peran Serta Masyarakat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pemprov DKI Jakarta, Ledy Natalia; perwakilan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi DKI Jakarta, M. Unu Ibnudin; dan perwakilan Bidang Hukum TGUPP Provinsi DKI Jakarta, Rahma.

Narahubung KPK untuk wilayah DKI Jakarta, Hendra Teja mengatakan, pihaknya memahami bersama permasalahan dalam pengelolaan aset eks Belanda yang bernilai strategis ini berpotensi kehilangan aset baik berupa tanah ataupun bangunan.

"Untuk itu KPK hadir guna menutup celah terjadinya potensi korupsi ataupun kerugian negara," ujar Hendra Teja dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/10).

Hendra menjelaskan, selain pengamanan, penertiban dan penyelamatan aset, KPK juga mendorong agar dilakukan upaya optimalisasi pemanfaatan aset-aset tersebut.

Dengan cara itu, Hendra yakin akan meningkatkan pendapatan asli daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dalam acara ini, KPK memberikan empat rekomendasi. Yaitu, KPK menyepakati perpanjangan Surat Izin Perumahan (SIP) untuk nama yang sama. Namun demikian, KPK merekomendasikan moratorium pemberian SIP kepada ahli waris penghuni rumah peninggalan Belanda.

Kedua, KPK mendorong Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI untuk membentuk tim gabungan dan melakukan rekonsiliasi data, serta melakukan koordinasi dalam hal pelayanan pertanahan atas tanah peninggalan Belanda tersebut.

Ketiga, perlu dipikirkan mekanisme evaluasi terkait pemanfaatan aset bagi penerimaan daerah dan regulasi yang perlu disusun sebagai dasar hukum.

"Terakhir, perlu identifikasi terhadap tanah ex Belanda yang berdasarkan ketentuan adalah milik atau dapat dimiliki oleh Pemprov DKI atau negara, agar dapat segera dilakukan pengamanan fisik dan proses pensertifikatan,” pungkas Hendra.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya