Berita

Kecelakaan yang mengakibatkan Iptu DS meninggal dunia/Net

Presisi

Polantas Tewas Dilindas, Polisi Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 14:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi menetapkan CS sebagai tersangka atas kecelakaan yang mengakibatkan satu personel Polantas Iptu DS tewas.

CS merupakan pengemudi truk yang melindas Iptu DS ketika bertugas mengawal rombongan tim Supervisi Polda Metro Jaya. Kecelakaan terjadi di ruas Tol Cikampek pada Kamis (28/10).  

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menyampaikan, penetapan CS sebagai tersangka ini dilakukan setelah pihaknya gelar perkara. Dari hasil penyidikan, CS dinilai lalai karena mengemudi sambil menelepon hingga tak sadar menyerempet Iptu DS hingga tewas.


"Pelaku berinisial CS kami naikkan status menjadi tersangka," kata Sambodo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/10).

Sambodo mengatakan, CS sempat melarikan diri usai melindas Iptu DS. Hingga pada akhirnya ia menyerahkan diri kepada petugas PJR Tol Cikampek.
Penetapan CS menjadi tersangka berdasarkan bukti-bukti yang menguatkan. Di antaranya pemeriksaan CCTV di lokasi dan kelalaian yang dilakukan pelaku. CS dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sopir Truk itu terancam hukuman 6 tahun penjara. Tersangka pun langsung menjalani penahanan selama 20 hari.

"Pelaku ditahan karena statusnya sudah naik tersangka. Kami lakukan penahanan sampai 20 hari ke depan dengan opsi perpanjangan," jelas Sambodo.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya