Berita

Kecelakaan yang mengakibatkan Iptu DS meninggal dunia/Net

Presisi

Polantas Tewas Dilindas, Polisi Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 14:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi menetapkan CS sebagai tersangka atas kecelakaan yang mengakibatkan satu personel Polantas Iptu DS tewas.

CS merupakan pengemudi truk yang melindas Iptu DS ketika bertugas mengawal rombongan tim Supervisi Polda Metro Jaya. Kecelakaan terjadi di ruas Tol Cikampek pada Kamis (28/10).  

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menyampaikan, penetapan CS sebagai tersangka ini dilakukan setelah pihaknya gelar perkara. Dari hasil penyidikan, CS dinilai lalai karena mengemudi sambil menelepon hingga tak sadar menyerempet Iptu DS hingga tewas.


"Pelaku berinisial CS kami naikkan status menjadi tersangka," kata Sambodo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/10).

Sambodo mengatakan, CS sempat melarikan diri usai melindas Iptu DS. Hingga pada akhirnya ia menyerahkan diri kepada petugas PJR Tol Cikampek.
Penetapan CS menjadi tersangka berdasarkan bukti-bukti yang menguatkan. Di antaranya pemeriksaan CCTV di lokasi dan kelalaian yang dilakukan pelaku. CS dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sopir Truk itu terancam hukuman 6 tahun penjara. Tersangka pun langsung menjalani penahanan selama 20 hari.

"Pelaku ditahan karena statusnya sudah naik tersangka. Kami lakukan penahanan sampai 20 hari ke depan dengan opsi perpanjangan," jelas Sambodo.




Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya