Berita

Pemberlakuan ganjil genap/Net

Presisi

Ganjil Genap PPKM, Polda Metro Tilang 733 Kendaraan

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 14:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemberlakuan ganjil genap di 13 ruas jalan di DKI Jakarta sejak Kamis (28/10) terdapat ratusan pelanggar.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menyampaikan, pihaknya sejauh ini sudah melakukan penindakan terhadap 733 kendaraan.

Ia menjelaskan, dari 733 pelanggar, 503 kendaraan ditilang pada sistem ganjil genap yang berlaku pagi hari, mulai 06.00-10.00 WIB.


"Sedangkan 230 pelanggar pada sore pukul 16.00-20.00 WIB. Penindakan terbanyak ada di Jalan DI Panjaitan, Cawang, Jaktim, ada 194 tilang," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat (29/10).

Sambodo mengatakan, diberlakukan aturan ganjil genap bukan untuk mempersulit perjalanan masyarakat, namun melakukan pembatasan mobilitas seiring volume kendaraan. Adapun volume kendaraan meningkat seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarkat (PPKM) yang turun menjadi level 2.

Karena seiring pelonggaran, mobilitas naik dan kami terus harus jaga agar angka Covid-19 terus seperti ini (tidak meningkat) agar kita cegah dan tidak terjadi gelombang 3 seprti negara lain," ucap Sambodo.

Sebelumnya, ada penambahan 10 lokasi ganjil genap dari tiga yang sudah diberlakukan lebih awal di Jakarta, yakni Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said. Penambahan lokasi ganjil genap ditetapkan setelah Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar kajian bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Adapun mengenai waktu penerapan sistem ganjil genap masih sama dari sebelumnya, yakni Senin-Jumat dengan waktu dua sesi, pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Penambahan 10 lokasi ganjil genap karena terjadinya peningkatan volume kendaraan di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta. Tercatat peningkatan kendaraan mencapai 37 hingga 40 persen yang masuk ke Jakarta pada saat PPKM level 2, dibanding level 3 atau 4.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya