Berita

Aplikasi Mor Chana/Net

Dunia

Percepat Prosedur bagi Pengunjung Asing, Thailand Luncurkan 'Thailand Pass'

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 14:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebagai bagian rencana pembukaan kembali pada Senin (1/11), pemerintah Thailand akan meluncurkan sistem "Thailand Pass" untuk mempercepat prosedur bagi pengunjung asing.

Pengumuman tersebut disampaikan juru bicara pemerintah Thanakorn Wangboonkongchana. Ia mengatakan sistem Thailand Pass diluncurkan untuk menggantikan sertifikat masuk (CoE) dan mengurangi dokumen yang tidak perlu.

Bangkok Post
melaporkan pada Jumat (29/10) bahwa Wisatawan asing dan warga Thailand yang ingin memasuki Thailand dapat mendaftar Thailand Pass secara online di tp.consular.go.th mulai Senin (1/11). Proses pengajuan akan memakan memakan waktu sekitar satu hingga tiga hari.


"Persetujuan segera akan berlaku dalam kasus di mana dokumen vaksin pelamar dapat diverifikasi secara instan menggunakan kode QR yang disediakan, asalkan negara penerbit telah menyediakan '4kunci publik' sehingga pihak berwenang Thailand dapat memverifikasi dokumen tersebut," kata Thanakorn.

Thanakorn mengatakan Departemen Pengendalian Penyakit juga akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Sebuah sistem telah diberlakukan untuk memverifikasi pemesanan akomodasi Safety & Health Administration (SHA) Plus dan sistem karantina alternatif (AQ).

"Setelah mereka menerima persetujuan, wisatawan dapat mengunduh kode QR Thailand Pass untuk ditunjukkan kepada petugas maskapai dan pemeriksaan. Mereka juga harus menunjukkan hasil tes Covid-19 selambat-lambatnya 72 jam sebelum perjalanan," kata Thanakorn.

Setibanya di Thailand, para pengunjung wajib mengunduh aplikasi 'Mor Chana'.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya