Berita

barang antik India/Net

Dunia

Amerika Pulangkan Sejumlah Barang Antik India Senilai 15 Juta Dolar AS Termasuk Perunggu Shiva Nataraja

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 11:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat memulangkan 248 barang antik India, termasuk perunggu Shiva Nataraja abad ke-12, pada Kamis (28/10). Barang-barang antik bernilai jutaan dolar itu adalah harta karun India yang dijarah melalui kejahatan penyeludupan.

Kantor kejaksaan distrik Manhattan mengatakan, barang-barang itu disita setelah melalui lima investigasi kriminal yang telah berjalan cukup lama. Sebagian ditemukan berada di penjual barang antik di Manhattan.

India Times melaporkan bahwa pemulangan itu digambarkan sebagai transfer barang antik "terbesar" ke negara India.  


Sebanyak 248 relik, senilai total 15 juta dolar AS, dipulangkan dalam upacara yang dihadiri oleh Konsul Jenderal India Randhir Jaiswal, dan Deputi Agen Khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS (HSI) yang bertanggung jawab, Erik Rosenblatt, pada Kamis (28/10).

Dari jumlah itu, 235 relik terkait dengan "penjarah kuil" Subhash Kapoor, yang telah diselidiki oleh Unit Perdagangan Barang Antik dan Keamanan Dalam Negeri AS setidaknya sejak 2011.

Di antara barang-barang yang dikembalikan itu ada patung perunggu Dewa Siwa senilai 4 juta dolar AS.

Pedagang yang dipermalukan itu ditangkap pada tahun 2012 saat bepergian melalui Jerman dan diseret ke India, di mana ia tetap dipenjara dengan tuduhan memperdagangkan berhala suci yang dicuri dari situs-situs keagamaan.

Beberapa minggu setelah penangkapannya, agen federal menyita patung-patung langka senilai lebih dari 100 juta dolar AS dari galeri Seni Masa Lalu di Upper East Side milik Kapoor dan empat tempat penyimpanan di Manhattan.

Pihak berwenang mengatakan Kapoor, yang menjadi subjek permintaan ekstradisi AS, adalah pemain kunci dalam jaringan penyelundupan seni yang menjarah dan mengekspor barang-barang berharga dari berbagai negara di Asia Tenggara.

Kapoor diduga berkeliling dunia mencari barang antik yang dicuri dari kuil, rumah dan situs penggalian arkeologi dan secara ilegal menyelundupkannya ke AS.

Dia kemudian menciptakan sejarah kepemilikan palsu untuk barang-barang kuno dan menjajakannya melalui galeri Madison Avenue-nya, menurut dokumen pengadilan.

Investigasi selama lebih dari satu dekade terhadap Kapoor telah menemukan 2.500 barang antik senilai 143 juta dolar AS, kata jaksa.

"Acara hari ini juga berfungsi sebagai pengingat kuat bahwa individu yang merampok kuil suci untuk mengejar keuntungan individu melakukan kejahatan tidak hanya terhadap warisan suatu negara tetapi juga masa kini dan masa depan," kata Jaksa Distrik Manhattan Cy Vance dalam sebuah pernyataan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya