Berita

Mantan Presiden AS Donald Trump dan CEO Facebook Mark Zuckerberg/Net

Dunia

Sumbang Rp 5,6 Triliun untuk KPU, Mark Zuckerberg Dituding Trump "Penjahat Pemilu"

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 09:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Setelah muncul Facebook Papers beberapa waktu lalu, nama sang CEO, Mark Zuckerberg tidak ada habisnya dikritik oleh banyak pihak, tidak terkecuali mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Sebuah pernyataan melalui email yang dikirim Trump untuk para pendukungnya menyoroti analisis The Foundation for Government Accountability (FGA) terkait sumbangan Zuckerberg ke kantor pemilihan umum (KPU) pada tahun lalu.

Disebutkan, salah satu orang terkaya di dunia itu menyumbang 400 juta dolar AS atau setara dengan Rp 5,6 triliun kepada KPU di beberapa daerah.

Sumbangan itu dinilai ilegal lantaran FGA menemukan dana itu mendorong meningkatnya partisipasi Demokrat di beberapa wilayah kunci, termasuk Georgia.

"Mark Zuckerberg, menurut pendapat saya, seorang penjahat, diizinkan untuk menghabiskan lebih dari 400 juta dolar AS dan karena itu dapat mengubah jalannya Pemilihan Presiden," kata Trump dalam pernyataan yang dikutip The Independent.

Ratusan juta dolar yang disumbangkan oleh Zuckerberg dan istrinya, Priscilla Chan, tahun lalu dikatakan bertujuan untuk membantu pejabat pemilu yang berjuang untuk mendapatkan dana yang cukup untuk menerapkan tindakan pencegahan keamanan dan melibatkan pemilih dalam pemungutan suara selama pandemi Covid-19.

“Dana ini akan melayani masyarakat di seluruh negeri, perkotaan, pedesaan dan pinggiran kota, dan dialokasikan oleh organisasi non-partisan," kata Zuckerberg saat itu.

Sumbangan tersebut didistribusikan untuk pembelian masker dan sarung tangan untuk pekerja dan untuk peralatan tambahan untuk membantu petugas pemilihan memilah dan memproses surat suara yang masuk.

Selain persoalan pemilu, Trump juga dibuat kesal dengan Zuckerberg setelah ia ditendang dari Facebook dan Instagram usai kerusuhan di Capitol Hill pada 6 Januari.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

TNI dan Satgas PKH Garda Terdepan Tegakkan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:30

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:24

Kelakar Prabowo Soal Jaksa Agung yang Absen di Bukber Rektor

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:15

KPK Sita Deposito Hingga Bangunan di Kasus Korupsi bank bjb

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:51

Legislator PDIP Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak di MA

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:35

Terus Bertumbuh, Ketua Komisi VI Apresiasi Kinerja Antam

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:09

Hormati KPK, bank bjb Pastikan Kegiatan Bisnis Tetap Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:08

Pejabat bank bjb dan Agensi Sepakat Markup Iklan, Begini Modusnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:07

Sri Mulyani: Penurunan Penerimaan Pajak Tak Perlu Didramatisasi

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:58

Perdana Prabowo Undang Rektor Seluruh Indonesia ke Istana

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:54

Selengkapnya