Berita

Mantan Presiden AS Donald Trump dan CEO Facebook Mark Zuckerberg/Net

Dunia

Sumbang Rp 5,6 Triliun untuk KPU, Mark Zuckerberg Dituding Trump "Penjahat Pemilu"

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 09:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Setelah muncul Facebook Papers beberapa waktu lalu, nama sang CEO, Mark Zuckerberg tidak ada habisnya dikritik oleh banyak pihak, tidak terkecuali mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Sebuah pernyataan melalui email yang dikirim Trump untuk para pendukungnya menyoroti analisis The Foundation for Government Accountability (FGA) terkait sumbangan Zuckerberg ke kantor pemilihan umum (KPU) pada tahun lalu.

Disebutkan, salah satu orang terkaya di dunia itu menyumbang 400 juta dolar AS atau setara dengan Rp 5,6 triliun kepada KPU di beberapa daerah.


Sumbangan itu dinilai ilegal lantaran FGA menemukan dana itu mendorong meningkatnya partisipasi Demokrat di beberapa wilayah kunci, termasuk Georgia.

"Mark Zuckerberg, menurut pendapat saya, seorang penjahat, diizinkan untuk menghabiskan lebih dari 400 juta dolar AS dan karena itu dapat mengubah jalannya Pemilihan Presiden," kata Trump dalam pernyataan yang dikutip The Independent.

Ratusan juta dolar yang disumbangkan oleh Zuckerberg dan istrinya, Priscilla Chan, tahun lalu dikatakan bertujuan untuk membantu pejabat pemilu yang berjuang untuk mendapatkan dana yang cukup untuk menerapkan tindakan pencegahan keamanan dan melibatkan pemilih dalam pemungutan suara selama pandemi Covid-19.

“Dana ini akan melayani masyarakat di seluruh negeri, perkotaan, pedesaan dan pinggiran kota, dan dialokasikan oleh organisasi non-partisan," kata Zuckerberg saat itu.

Sumbangan tersebut didistribusikan untuk pembelian masker dan sarung tangan untuk pekerja dan untuk peralatan tambahan untuk membantu petugas pemilihan memilah dan memproses surat suara yang masuk.

Selain persoalan pemilu, Trump juga dibuat kesal dengan Zuckerberg setelah ia ditendang dari Facebook dan Instagram usai kerusuhan di Capitol Hill pada 6 Januari.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya