Berita

Mantan Presiden AS Donald Trump dan CEO Facebook Mark Zuckerberg/Net

Dunia

Sumbang Rp 5,6 Triliun untuk KPU, Mark Zuckerberg Dituding Trump "Penjahat Pemilu"

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 09:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Setelah muncul Facebook Papers beberapa waktu lalu, nama sang CEO, Mark Zuckerberg tidak ada habisnya dikritik oleh banyak pihak, tidak terkecuali mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Sebuah pernyataan melalui email yang dikirim Trump untuk para pendukungnya menyoroti analisis The Foundation for Government Accountability (FGA) terkait sumbangan Zuckerberg ke kantor pemilihan umum (KPU) pada tahun lalu.

Disebutkan, salah satu orang terkaya di dunia itu menyumbang 400 juta dolar AS atau setara dengan Rp 5,6 triliun kepada KPU di beberapa daerah.

Sumbangan itu dinilai ilegal lantaran FGA menemukan dana itu mendorong meningkatnya partisipasi Demokrat di beberapa wilayah kunci, termasuk Georgia.

"Mark Zuckerberg, menurut pendapat saya, seorang penjahat, diizinkan untuk menghabiskan lebih dari 400 juta dolar AS dan karena itu dapat mengubah jalannya Pemilihan Presiden," kata Trump dalam pernyataan yang dikutip The Independent.

Ratusan juta dolar yang disumbangkan oleh Zuckerberg dan istrinya, Priscilla Chan, tahun lalu dikatakan bertujuan untuk membantu pejabat pemilu yang berjuang untuk mendapatkan dana yang cukup untuk menerapkan tindakan pencegahan keamanan dan melibatkan pemilih dalam pemungutan suara selama pandemi Covid-19.

“Dana ini akan melayani masyarakat di seluruh negeri, perkotaan, pedesaan dan pinggiran kota, dan dialokasikan oleh organisasi non-partisan," kata Zuckerberg saat itu.

Sumbangan tersebut didistribusikan untuk pembelian masker dan sarung tangan untuk pekerja dan untuk peralatan tambahan untuk membantu petugas pemilihan memilah dan memproses surat suara yang masuk.

Selain persoalan pemilu, Trump juga dibuat kesal dengan Zuckerberg setelah ia ditendang dari Facebook dan Instagram usai kerusuhan di Capitol Hill pada 6 Januari.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya