Berita

Mantan Presiden AS Donald Trump dan CEO Facebook Mark Zuckerberg/Net

Dunia

Sumbang Rp 5,6 Triliun untuk KPU, Mark Zuckerberg Dituding Trump "Penjahat Pemilu"

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 09:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Setelah muncul Facebook Papers beberapa waktu lalu, nama sang CEO, Mark Zuckerberg tidak ada habisnya dikritik oleh banyak pihak, tidak terkecuali mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Sebuah pernyataan melalui email yang dikirim Trump untuk para pendukungnya menyoroti analisis The Foundation for Government Accountability (FGA) terkait sumbangan Zuckerberg ke kantor pemilihan umum (KPU) pada tahun lalu.

Disebutkan, salah satu orang terkaya di dunia itu menyumbang 400 juta dolar AS atau setara dengan Rp 5,6 triliun kepada KPU di beberapa daerah.


Sumbangan itu dinilai ilegal lantaran FGA menemukan dana itu mendorong meningkatnya partisipasi Demokrat di beberapa wilayah kunci, termasuk Georgia.

"Mark Zuckerberg, menurut pendapat saya, seorang penjahat, diizinkan untuk menghabiskan lebih dari 400 juta dolar AS dan karena itu dapat mengubah jalannya Pemilihan Presiden," kata Trump dalam pernyataan yang dikutip The Independent.

Ratusan juta dolar yang disumbangkan oleh Zuckerberg dan istrinya, Priscilla Chan, tahun lalu dikatakan bertujuan untuk membantu pejabat pemilu yang berjuang untuk mendapatkan dana yang cukup untuk menerapkan tindakan pencegahan keamanan dan melibatkan pemilih dalam pemungutan suara selama pandemi Covid-19.

“Dana ini akan melayani masyarakat di seluruh negeri, perkotaan, pedesaan dan pinggiran kota, dan dialokasikan oleh organisasi non-partisan," kata Zuckerberg saat itu.

Sumbangan tersebut didistribusikan untuk pembelian masker dan sarung tangan untuk pekerja dan untuk peralatan tambahan untuk membantu petugas pemilihan memilah dan memproses surat suara yang masuk.

Selain persoalan pemilu, Trump juga dibuat kesal dengan Zuckerberg setelah ia ditendang dari Facebook dan Instagram usai kerusuhan di Capitol Hill pada 6 Januari.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya