Berita

Polisi mengadakan konferensi pers tentang kasus perdagangan manusia di kantor polisi Thung Song Hong di Bangkok pada hari Kamis/Net

Dunia

Thailand Siap Ekstradisi Tiga Warganya ke Malaysia untuk Diadili dalam Kasus Perdagangan Warga Rohingya

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 08:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Thailand menangkap tiga warganya yang terkait dengan kasus perdagangan manusia di Malaysia. Berdasarkan perjanjian ekstradiri, Thailand akan mengirim ketiga tersangka ke pengadilan Malaysia.

Keterangan tersebut disampaikan Kantor Kejaksaan Agung (OAG) Thailand, Kamis (28/10) waktu setempat.

Juru bicara OAG, Prayuth Phetkhun mengatakan ketiganya termasuk di antara sembilan tersangka yang dicari oleh penyelidik Malaysia di negara bagian Perlis atas dugaan keterlibatan dalam perdagangan orang-orang Rohingya pada tahun 2015.


Prayuth mengatakan penyelidik Malaysia menemukan bahwa sembilan anggota jaringan perdagangan manusia adalah warga negara Thailand, yang terdiri dari delapan pria dan satu wanita. Pada 2017 Penyelidik Malaysia telah berpesan untuk melakukan pencarian terhadap sembilan itu tersebut dan membawanya ke Malaysia untuk diadili.

Pengadilan Kriminal telah menyetujui surat perintah penangkapan terhadap sembilan tersangka. Tiga di antaranya berhasil ditangkap pada Kamis (28/10).

Mereka diidentifikasi sebagai Jehpa Lapi-ee, Arun Kaewfainok dan Boonyen Nesalaeh.

Jubir mengatakan jaksa telah meminta pengadilan untuk mempertimbangkan ekstradisi Jehpa dan akan mengupayakan proses ekstradisi terhadap dua lainnya segera setelah mereka diserahkan oleh polisi.

Menurut Prayuth, kasus di Malaysia mirip dengan kasus perdagangan manusia 2015 di Thailand yang terkait dengan Letnan Jenderal Manas Kongpan, yang dihukum karena perannya dalam perdagangan migran Rohingya ke kamp-kamp hutan di Selatan.

Letnan Jenderal Manas meninggal karena dugaan serangan jantung di Rumah Sakit Pemasyarakatan Medis pada Juni 2021 saat menjalani hukuman penjara.

Sutthi Sukying, jaksa yang bekerja di Kantor Direktur Eksekutif Urusan Internasional 1, mengatakan pihak berwenang Thailand biasanya tidak mengekstradisi warga negara Thailand untuk menghadapi tuntutan di negara asing kecuali ada perjanjian ekstradisi.

Namun, dia mengatakan OAG telah memutuskan untuk memulai proses ekstradisi dalam kasus ini karena perdagangan manusia adalah pelanggaran serius.

Thirach Limpaya-raya, seorang jaksa yang bertanggung jawab atas kasus ekstradisi, mengatakan dia memperkirakan prosesnya akan memakan waktu dan bahkan jika pengadilan memutuskan untuk mengekstradisi, para tersangka dapat mengajukan banding.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya