Berita

Polisi mengadakan konferensi pers tentang kasus perdagangan manusia di kantor polisi Thung Song Hong di Bangkok pada hari Kamis/Net

Dunia

Thailand Siap Ekstradisi Tiga Warganya ke Malaysia untuk Diadili dalam Kasus Perdagangan Warga Rohingya

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 08:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Thailand menangkap tiga warganya yang terkait dengan kasus perdagangan manusia di Malaysia. Berdasarkan perjanjian ekstradiri, Thailand akan mengirim ketiga tersangka ke pengadilan Malaysia.

Keterangan tersebut disampaikan Kantor Kejaksaan Agung (OAG) Thailand, Kamis (28/10) waktu setempat.

Juru bicara OAG, Prayuth Phetkhun mengatakan ketiganya termasuk di antara sembilan tersangka yang dicari oleh penyelidik Malaysia di negara bagian Perlis atas dugaan keterlibatan dalam perdagangan orang-orang Rohingya pada tahun 2015.


Prayuth mengatakan penyelidik Malaysia menemukan bahwa sembilan anggota jaringan perdagangan manusia adalah warga negara Thailand, yang terdiri dari delapan pria dan satu wanita. Pada 2017 Penyelidik Malaysia telah berpesan untuk melakukan pencarian terhadap sembilan itu tersebut dan membawanya ke Malaysia untuk diadili.

Pengadilan Kriminal telah menyetujui surat perintah penangkapan terhadap sembilan tersangka. Tiga di antaranya berhasil ditangkap pada Kamis (28/10).

Mereka diidentifikasi sebagai Jehpa Lapi-ee, Arun Kaewfainok dan Boonyen Nesalaeh.

Jubir mengatakan jaksa telah meminta pengadilan untuk mempertimbangkan ekstradisi Jehpa dan akan mengupayakan proses ekstradisi terhadap dua lainnya segera setelah mereka diserahkan oleh polisi.

Menurut Prayuth, kasus di Malaysia mirip dengan kasus perdagangan manusia 2015 di Thailand yang terkait dengan Letnan Jenderal Manas Kongpan, yang dihukum karena perannya dalam perdagangan migran Rohingya ke kamp-kamp hutan di Selatan.

Letnan Jenderal Manas meninggal karena dugaan serangan jantung di Rumah Sakit Pemasyarakatan Medis pada Juni 2021 saat menjalani hukuman penjara.

Sutthi Sukying, jaksa yang bekerja di Kantor Direktur Eksekutif Urusan Internasional 1, mengatakan pihak berwenang Thailand biasanya tidak mengekstradisi warga negara Thailand untuk menghadapi tuntutan di negara asing kecuali ada perjanjian ekstradisi.

Namun, dia mengatakan OAG telah memutuskan untuk memulai proses ekstradisi dalam kasus ini karena perdagangan manusia adalah pelanggaran serius.

Thirach Limpaya-raya, seorang jaksa yang bertanggung jawab atas kasus ekstradisi, mengatakan dia memperkirakan prosesnya akan memakan waktu dan bahkan jika pengadilan memutuskan untuk mengekstradisi, para tersangka dapat mengajukan banding.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya