Berita

Polisi mengadakan konferensi pers tentang kasus perdagangan manusia di kantor polisi Thung Song Hong di Bangkok pada hari Kamis/Net

Dunia

Thailand Siap Ekstradisi Tiga Warganya ke Malaysia untuk Diadili dalam Kasus Perdagangan Warga Rohingya

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 08:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Thailand menangkap tiga warganya yang terkait dengan kasus perdagangan manusia di Malaysia. Berdasarkan perjanjian ekstradiri, Thailand akan mengirim ketiga tersangka ke pengadilan Malaysia.

Keterangan tersebut disampaikan Kantor Kejaksaan Agung (OAG) Thailand, Kamis (28/10) waktu setempat.

Juru bicara OAG, Prayuth Phetkhun mengatakan ketiganya termasuk di antara sembilan tersangka yang dicari oleh penyelidik Malaysia di negara bagian Perlis atas dugaan keterlibatan dalam perdagangan orang-orang Rohingya pada tahun 2015.


Prayuth mengatakan penyelidik Malaysia menemukan bahwa sembilan anggota jaringan perdagangan manusia adalah warga negara Thailand, yang terdiri dari delapan pria dan satu wanita. Pada 2017 Penyelidik Malaysia telah berpesan untuk melakukan pencarian terhadap sembilan itu tersebut dan membawanya ke Malaysia untuk diadili.

Pengadilan Kriminal telah menyetujui surat perintah penangkapan terhadap sembilan tersangka. Tiga di antaranya berhasil ditangkap pada Kamis (28/10).

Mereka diidentifikasi sebagai Jehpa Lapi-ee, Arun Kaewfainok dan Boonyen Nesalaeh.

Jubir mengatakan jaksa telah meminta pengadilan untuk mempertimbangkan ekstradisi Jehpa dan akan mengupayakan proses ekstradisi terhadap dua lainnya segera setelah mereka diserahkan oleh polisi.

Menurut Prayuth, kasus di Malaysia mirip dengan kasus perdagangan manusia 2015 di Thailand yang terkait dengan Letnan Jenderal Manas Kongpan, yang dihukum karena perannya dalam perdagangan migran Rohingya ke kamp-kamp hutan di Selatan.

Letnan Jenderal Manas meninggal karena dugaan serangan jantung di Rumah Sakit Pemasyarakatan Medis pada Juni 2021 saat menjalani hukuman penjara.

Sutthi Sukying, jaksa yang bekerja di Kantor Direktur Eksekutif Urusan Internasional 1, mengatakan pihak berwenang Thailand biasanya tidak mengekstradisi warga negara Thailand untuk menghadapi tuntutan di negara asing kecuali ada perjanjian ekstradisi.

Namun, dia mengatakan OAG telah memutuskan untuk memulai proses ekstradisi dalam kasus ini karena perdagangan manusia adalah pelanggaran serius.

Thirach Limpaya-raya, seorang jaksa yang bertanggung jawab atas kasus ekstradisi, mengatakan dia memperkirakan prosesnya akan memakan waktu dan bahkan jika pengadilan memutuskan untuk mengekstradisi, para tersangka dapat mengajukan banding.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya