Berita

Polisi mengadakan konferensi pers tentang kasus perdagangan manusia di kantor polisi Thung Song Hong di Bangkok pada hari Kamis/Net

Dunia

Thailand Siap Ekstradisi Tiga Warganya ke Malaysia untuk Diadili dalam Kasus Perdagangan Warga Rohingya

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 08:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Thailand menangkap tiga warganya yang terkait dengan kasus perdagangan manusia di Malaysia. Berdasarkan perjanjian ekstradiri, Thailand akan mengirim ketiga tersangka ke pengadilan Malaysia.

Keterangan tersebut disampaikan Kantor Kejaksaan Agung (OAG) Thailand, Kamis (28/10) waktu setempat.

Juru bicara OAG, Prayuth Phetkhun mengatakan ketiganya termasuk di antara sembilan tersangka yang dicari oleh penyelidik Malaysia di negara bagian Perlis atas dugaan keterlibatan dalam perdagangan orang-orang Rohingya pada tahun 2015.


Prayuth mengatakan penyelidik Malaysia menemukan bahwa sembilan anggota jaringan perdagangan manusia adalah warga negara Thailand, yang terdiri dari delapan pria dan satu wanita. Pada 2017 Penyelidik Malaysia telah berpesan untuk melakukan pencarian terhadap sembilan itu tersebut dan membawanya ke Malaysia untuk diadili.

Pengadilan Kriminal telah menyetujui surat perintah penangkapan terhadap sembilan tersangka. Tiga di antaranya berhasil ditangkap pada Kamis (28/10).

Mereka diidentifikasi sebagai Jehpa Lapi-ee, Arun Kaewfainok dan Boonyen Nesalaeh.

Jubir mengatakan jaksa telah meminta pengadilan untuk mempertimbangkan ekstradisi Jehpa dan akan mengupayakan proses ekstradisi terhadap dua lainnya segera setelah mereka diserahkan oleh polisi.

Menurut Prayuth, kasus di Malaysia mirip dengan kasus perdagangan manusia 2015 di Thailand yang terkait dengan Letnan Jenderal Manas Kongpan, yang dihukum karena perannya dalam perdagangan migran Rohingya ke kamp-kamp hutan di Selatan.

Letnan Jenderal Manas meninggal karena dugaan serangan jantung di Rumah Sakit Pemasyarakatan Medis pada Juni 2021 saat menjalani hukuman penjara.

Sutthi Sukying, jaksa yang bekerja di Kantor Direktur Eksekutif Urusan Internasional 1, mengatakan pihak berwenang Thailand biasanya tidak mengekstradisi warga negara Thailand untuk menghadapi tuntutan di negara asing kecuali ada perjanjian ekstradisi.

Namun, dia mengatakan OAG telah memutuskan untuk memulai proses ekstradisi dalam kasus ini karena perdagangan manusia adalah pelanggaran serius.

Thirach Limpaya-raya, seorang jaksa yang bertanggung jawab atas kasus ekstradisi, mengatakan dia memperkirakan prosesnya akan memakan waktu dan bahkan jika pengadilan memutuskan untuk mengekstradisi, para tersangka dapat mengajukan banding.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya