Berita

Pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam/Net

Hukum

Minta Keadilan, Haji Isam Berharap Nama Baiknya Dipulihkan

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 08:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Permintaan pemulihan nama baik perusahaan disampaikan pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam (HI) terkait kasus pajak.

Hal tersebut disampaikan pengacara Haji Isam, Junaidi lantaran belakangan, anak perusahaan Jhonlin Group, yaitu PT Jhonlin Baratama disangkutpautkan dalam kasus suap pajak yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno.

"HI mengharapkan keadilan dan rehabilitasi nama baiknya dari kasus pajak yang mengaitkannya," kata Junaidi kepada wartawan, Jumat (29/10).


Junaidi mengaku selama ini kliennya telah menghormati proses persidangan yang berjalan dalam kasus suap pajak yang menjadikan Angin terdakwa. Namun ia menyayangkan karena belakangan, keterangan-keterangan yang muncul dalam persidangan telah memcemarkan nama baik kliennya.

Padahal, Haji Isam selaku pemegang saham pengendali tidak melakukan pengurusan atas perusahaan-perusahaan Jhonlin Group, khususnya PT Jhonlin Baratama. Haji Isam, kata dia, tidak pernah mengurusi keseharian operasional perusahaan seperti perpajakan.

"Perusahaan di bawah naungan JG selalu mengedepankan prinsip good corporate governance (GCG), dan HI tidak pernah melakukan intervensi terhadap kepengurusan perusahaan, terlebih lagi urusan perpajakan," lanjutnya.

Di sisi lain, pihaknya juga membantah kesaksian mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Yulmanizar dalam persidangan Angin pada 4 Oktober 2021 lalu. Dalam sidang tersebut, saksi menyebut ada 'main mata' antara Haji Isam dan pejabat pajak.

Bahkan kini pihaknya telah mengajukan laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik untuk menindaklanjuti kesaksian Yulmanizar.

"Keterangan tersebut adalah keterangan yang tidak benar. Demi menjaga nama baik dan kepastian hukum, HI telah mengajukan laporan polisi atas adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Yulmanizar," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya