Berita

Pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam/Net

Hukum

Minta Keadilan, Haji Isam Berharap Nama Baiknya Dipulihkan

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 08:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Permintaan pemulihan nama baik perusahaan disampaikan pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam (HI) terkait kasus pajak.

Hal tersebut disampaikan pengacara Haji Isam, Junaidi lantaran belakangan, anak perusahaan Jhonlin Group, yaitu PT Jhonlin Baratama disangkutpautkan dalam kasus suap pajak yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno.

"HI mengharapkan keadilan dan rehabilitasi nama baiknya dari kasus pajak yang mengaitkannya," kata Junaidi kepada wartawan, Jumat (29/10).


Junaidi mengaku selama ini kliennya telah menghormati proses persidangan yang berjalan dalam kasus suap pajak yang menjadikan Angin terdakwa. Namun ia menyayangkan karena belakangan, keterangan-keterangan yang muncul dalam persidangan telah memcemarkan nama baik kliennya.

Padahal, Haji Isam selaku pemegang saham pengendali tidak melakukan pengurusan atas perusahaan-perusahaan Jhonlin Group, khususnya PT Jhonlin Baratama. Haji Isam, kata dia, tidak pernah mengurusi keseharian operasional perusahaan seperti perpajakan.

"Perusahaan di bawah naungan JG selalu mengedepankan prinsip good corporate governance (GCG), dan HI tidak pernah melakukan intervensi terhadap kepengurusan perusahaan, terlebih lagi urusan perpajakan," lanjutnya.

Di sisi lain, pihaknya juga membantah kesaksian mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Yulmanizar dalam persidangan Angin pada 4 Oktober 2021 lalu. Dalam sidang tersebut, saksi menyebut ada 'main mata' antara Haji Isam dan pejabat pajak.

Bahkan kini pihaknya telah mengajukan laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik untuk menindaklanjuti kesaksian Yulmanizar.

"Keterangan tersebut adalah keterangan yang tidak benar. Demi menjaga nama baik dan kepastian hukum, HI telah mengajukan laporan polisi atas adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Yulmanizar," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya