Berita

Pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam/Net

Hukum

Minta Keadilan, Haji Isam Berharap Nama Baiknya Dipulihkan

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 08:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Permintaan pemulihan nama baik perusahaan disampaikan pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam (HI) terkait kasus pajak.

Hal tersebut disampaikan pengacara Haji Isam, Junaidi lantaran belakangan, anak perusahaan Jhonlin Group, yaitu PT Jhonlin Baratama disangkutpautkan dalam kasus suap pajak yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno.

"HI mengharapkan keadilan dan rehabilitasi nama baiknya dari kasus pajak yang mengaitkannya," kata Junaidi kepada wartawan, Jumat (29/10).


Junaidi mengaku selama ini kliennya telah menghormati proses persidangan yang berjalan dalam kasus suap pajak yang menjadikan Angin terdakwa. Namun ia menyayangkan karena belakangan, keterangan-keterangan yang muncul dalam persidangan telah memcemarkan nama baik kliennya.

Padahal, Haji Isam selaku pemegang saham pengendali tidak melakukan pengurusan atas perusahaan-perusahaan Jhonlin Group, khususnya PT Jhonlin Baratama. Haji Isam, kata dia, tidak pernah mengurusi keseharian operasional perusahaan seperti perpajakan.

"Perusahaan di bawah naungan JG selalu mengedepankan prinsip good corporate governance (GCG), dan HI tidak pernah melakukan intervensi terhadap kepengurusan perusahaan, terlebih lagi urusan perpajakan," lanjutnya.

Di sisi lain, pihaknya juga membantah kesaksian mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Yulmanizar dalam persidangan Angin pada 4 Oktober 2021 lalu. Dalam sidang tersebut, saksi menyebut ada 'main mata' antara Haji Isam dan pejabat pajak.

Bahkan kini pihaknya telah mengajukan laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik untuk menindaklanjuti kesaksian Yulmanizar.

"Keterangan tersebut adalah keterangan yang tidak benar. Demi menjaga nama baik dan kepastian hukum, HI telah mengajukan laporan polisi atas adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Yulmanizar," tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya