Berita

Pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam/Net

Hukum

Minta Keadilan, Haji Isam Berharap Nama Baiknya Dipulihkan

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 08:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Permintaan pemulihan nama baik perusahaan disampaikan pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam (HI) terkait kasus pajak.

Hal tersebut disampaikan pengacara Haji Isam, Junaidi lantaran belakangan, anak perusahaan Jhonlin Group, yaitu PT Jhonlin Baratama disangkutpautkan dalam kasus suap pajak yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno.

"HI mengharapkan keadilan dan rehabilitasi nama baiknya dari kasus pajak yang mengaitkannya," kata Junaidi kepada wartawan, Jumat (29/10).


Junaidi mengaku selama ini kliennya telah menghormati proses persidangan yang berjalan dalam kasus suap pajak yang menjadikan Angin terdakwa. Namun ia menyayangkan karena belakangan, keterangan-keterangan yang muncul dalam persidangan telah memcemarkan nama baik kliennya.

Padahal, Haji Isam selaku pemegang saham pengendali tidak melakukan pengurusan atas perusahaan-perusahaan Jhonlin Group, khususnya PT Jhonlin Baratama. Haji Isam, kata dia, tidak pernah mengurusi keseharian operasional perusahaan seperti perpajakan.

"Perusahaan di bawah naungan JG selalu mengedepankan prinsip good corporate governance (GCG), dan HI tidak pernah melakukan intervensi terhadap kepengurusan perusahaan, terlebih lagi urusan perpajakan," lanjutnya.

Di sisi lain, pihaknya juga membantah kesaksian mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Yulmanizar dalam persidangan Angin pada 4 Oktober 2021 lalu. Dalam sidang tersebut, saksi menyebut ada 'main mata' antara Haji Isam dan pejabat pajak.

Bahkan kini pihaknya telah mengajukan laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik untuk menindaklanjuti kesaksian Yulmanizar.

"Keterangan tersebut adalah keterangan yang tidak benar. Demi menjaga nama baik dan kepastian hukum, HI telah mengajukan laporan polisi atas adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Yulmanizar," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya