Berita

Tersangka dugaan korupsi Perum Perindo berinisal IG/Net

Hukum

Korupsi Perum Perindo, Begini Keterlibatan Pengusaha Berinisial IG

KAMIS, 28 OKTOBER 2021 | 22:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menetapakan satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Tahun 2016-2019. Adapun tersangka baru dalam perkara korupsi ini merupakan pengusaha berinisial IG.

Direktur Penyidikan Jampidus, Supardi mengatakan penyidik menetapkan IG, setelah terbukti melakukan kerja sama perdagangan ikan dengan transaksi fiktif yang dilakukan Perum Perindo. Diduga, IG mendapat bagian senilai Rp17,6 miliar dari kerja sama itu.

“Tersangka mendapatkan semacam pinjaman fiktif dari Perum Perindo. Intinya, perjanjiannya tidak ada. Jadi penggunaannya juga tidak benar,” kata Supardi, di Kejaksaan Agung, Kamis (28/10).


Supardi menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, IG sudah lebih dahulu dipanggil dua kali sebagai saksi. Namun permintaan pemanggilan ini tidak pernah digubrisnya.

Hasil pendalaman, diduga kuat pengusaha ini memiliki kedekatan dengan internal Perum Perindo. Sebabnya, ia mampu bekerjasama tanpa adanya dokumen perjanjian apapun.

Atas perbuatannya, IG dijerat Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sangkaan subsidair adalah Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, total ada enam tersangka yang telah ditetapkan penyidik. Di hari yang sama, penyidik menetapkan Syahril Japarin selaku Direktur Utama Perum Perindo periode 2016-2017. Saatdan Rianto Utomo selaku Direktur Utama PT Global Prima Sentosa sebagai tersangka.

Sebelumnya, penyidik menetapkan Wenny Prihatini selaku mantan Vice President Perdagangan, Penangkapan dan Pengelolaan di Perum Perindo sebagai tersangka. Lalu, Direktur PT Kemilau Bintang Timur, Lalam Sarlam. Terakhir, Direktur PT Prima Pangan Madani, Nabil M Basyuni.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya