Berita

Tersangka dugaan korupsi Perum Perindo berinisal IG/Net

Hukum

Korupsi Perum Perindo, Begini Keterlibatan Pengusaha Berinisial IG

KAMIS, 28 OKTOBER 2021 | 22:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menetapakan satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Tahun 2016-2019. Adapun tersangka baru dalam perkara korupsi ini merupakan pengusaha berinisial IG.

Direktur Penyidikan Jampidus, Supardi mengatakan penyidik menetapkan IG, setelah terbukti melakukan kerja sama perdagangan ikan dengan transaksi fiktif yang dilakukan Perum Perindo. Diduga, IG mendapat bagian senilai Rp17,6 miliar dari kerja sama itu.

“Tersangka mendapatkan semacam pinjaman fiktif dari Perum Perindo. Intinya, perjanjiannya tidak ada. Jadi penggunaannya juga tidak benar,” kata Supardi, di Kejaksaan Agung, Kamis (28/10).


Supardi menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, IG sudah lebih dahulu dipanggil dua kali sebagai saksi. Namun permintaan pemanggilan ini tidak pernah digubrisnya.

Hasil pendalaman, diduga kuat pengusaha ini memiliki kedekatan dengan internal Perum Perindo. Sebabnya, ia mampu bekerjasama tanpa adanya dokumen perjanjian apapun.

Atas perbuatannya, IG dijerat Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sangkaan subsidair adalah Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, total ada enam tersangka yang telah ditetapkan penyidik. Di hari yang sama, penyidik menetapkan Syahril Japarin selaku Direktur Utama Perum Perindo periode 2016-2017. Saatdan Rianto Utomo selaku Direktur Utama PT Global Prima Sentosa sebagai tersangka.

Sebelumnya, penyidik menetapkan Wenny Prihatini selaku mantan Vice President Perdagangan, Penangkapan dan Pengelolaan di Perum Perindo sebagai tersangka. Lalu, Direktur PT Kemilau Bintang Timur, Lalam Sarlam. Terakhir, Direktur PT Prima Pangan Madani, Nabil M Basyuni.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya