Berita

Tersangka dugaan korupsi Perum Perindo berinisal IG/Net

Hukum

Korupsi Perum Perindo, Begini Keterlibatan Pengusaha Berinisial IG

KAMIS, 28 OKTOBER 2021 | 22:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menetapakan satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Tahun 2016-2019. Adapun tersangka baru dalam perkara korupsi ini merupakan pengusaha berinisial IG.

Direktur Penyidikan Jampidus, Supardi mengatakan penyidik menetapkan IG, setelah terbukti melakukan kerja sama perdagangan ikan dengan transaksi fiktif yang dilakukan Perum Perindo. Diduga, IG mendapat bagian senilai Rp17,6 miliar dari kerja sama itu.

“Tersangka mendapatkan semacam pinjaman fiktif dari Perum Perindo. Intinya, perjanjiannya tidak ada. Jadi penggunaannya juga tidak benar,” kata Supardi, di Kejaksaan Agung, Kamis (28/10).


Supardi menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, IG sudah lebih dahulu dipanggil dua kali sebagai saksi. Namun permintaan pemanggilan ini tidak pernah digubrisnya.

Hasil pendalaman, diduga kuat pengusaha ini memiliki kedekatan dengan internal Perum Perindo. Sebabnya, ia mampu bekerjasama tanpa adanya dokumen perjanjian apapun.

Atas perbuatannya, IG dijerat Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sangkaan subsidair adalah Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, total ada enam tersangka yang telah ditetapkan penyidik. Di hari yang sama, penyidik menetapkan Syahril Japarin selaku Direktur Utama Perum Perindo periode 2016-2017. Saatdan Rianto Utomo selaku Direktur Utama PT Global Prima Sentosa sebagai tersangka.

Sebelumnya, penyidik menetapkan Wenny Prihatini selaku mantan Vice President Perdagangan, Penangkapan dan Pengelolaan di Perum Perindo sebagai tersangka. Lalu, Direktur PT Kemilau Bintang Timur, Lalam Sarlam. Terakhir, Direktur PT Prima Pangan Madani, Nabil M Basyuni.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya