Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Hukum

Ini Usulan Firli Bahuri Soal Wacana Jaksa Agung Tuntut Hukuman Mati Koruptor Asabri dan Jiwasraya

KAMIS, 28 OKTOBER 2021 | 21:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wacana Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menuntut terdakwa kasus korupsi PT Asabri dan Jiwasraya dengan hukuman mati disambut baik oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Menurut Firli, dalam upaya menghilangkan korupsi dan perilaku koruptif di Indonesia, KPK telah melalukan berbagai upaya. Mulai dari memberikan kesadaran atas dampak korupsi, sehigga membangun karakter yang berintegritas dan menimbulkan budaya antikorupsi.

Hingga melalukan upaya pencegahan dengan memperbaiki sistem supaya tidak ada peluang dan kesempatan untuk korupsi. Upaya tegas dan keras dengan penindakan juga dilakukan dengan pemidanaan badan dan merampas seluruh aset para pelaku korupsi untuk menimbulkan orang takut melakukan korupsi.


“Tapi korupsi dan perilaku koruptif pun belum bisa terhenti. Saya menyambut baik dengan adanya gagasan Jaksa Agung RI tentang rencana untuk mengkaji hukuman mati kepada pelaku korupsi,” kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (28/10).

Terkait hal ini, Firli Bahuri menyarankan agar wacana ini didukung dengan perluasan pasal ancaman hukuman mati tidak hanya pada Undang-undang Tindak Pidana Korupsi saja.

“Karena ancaman hukuman mati hanya diatur dalam pasal 2 ayat 2 dan pasal 2 ayat 1 undang-undang tipikor. Perlu diperluas, tidak hanya tindak pidana korupsi dalam pasal 2 ayat 1 UU tipikor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” demikian Firli.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya