Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Hukum

Ini Usulan Firli Bahuri Soal Wacana Jaksa Agung Tuntut Hukuman Mati Koruptor Asabri dan Jiwasraya

KAMIS, 28 OKTOBER 2021 | 21:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wacana Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menuntut terdakwa kasus korupsi PT Asabri dan Jiwasraya dengan hukuman mati disambut baik oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Menurut Firli, dalam upaya menghilangkan korupsi dan perilaku koruptif di Indonesia, KPK telah melalukan berbagai upaya. Mulai dari memberikan kesadaran atas dampak korupsi, sehigga membangun karakter yang berintegritas dan menimbulkan budaya antikorupsi.

Hingga melalukan upaya pencegahan dengan memperbaiki sistem supaya tidak ada peluang dan kesempatan untuk korupsi. Upaya tegas dan keras dengan penindakan juga dilakukan dengan pemidanaan badan dan merampas seluruh aset para pelaku korupsi untuk menimbulkan orang takut melakukan korupsi.


“Tapi korupsi dan perilaku koruptif pun belum bisa terhenti. Saya menyambut baik dengan adanya gagasan Jaksa Agung RI tentang rencana untuk mengkaji hukuman mati kepada pelaku korupsi,” kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (28/10).

Terkait hal ini, Firli Bahuri menyarankan agar wacana ini didukung dengan perluasan pasal ancaman hukuman mati tidak hanya pada Undang-undang Tindak Pidana Korupsi saja.

“Karena ancaman hukuman mati hanya diatur dalam pasal 2 ayat 2 dan pasal 2 ayat 1 undang-undang tipikor. Perlu diperluas, tidak hanya tindak pidana korupsi dalam pasal 2 ayat 1 UU tipikor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” demikian Firli.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya