Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Motif Asmara, Diduga Latar Belakang Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur

KAMIS, 28 OKTOBER 2021 | 17:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Indikasi persoalan asmara yakni adanya cemburu buta dan perselingkuhan menjadi motif Bripka M Nasir (MN) menembak rekannya Briptu Hairul Tamimi hingga tewas.

“Indikasi sudah ada, tinggal pembuktiannya. Indikasi sekitar cemburu buta,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto, belum lama ini.

Artanto mengatakan, bahwa soal kabar bahwa pelaku diduga cemburu terhadap korban hanya tinggal mengumpulkan bukti-bukti agar menguatkan indikasi dugaan itu.


Adapun kabar yang beredar bahwa Pelaku menuding istrinya berselingkuh dengan korban Briptu Hairul Tamimi.

“Indikasinya demikian, namun harus dibuktikan oleh penyidik,” jelas Artanto.

Dalam kasus ini, Bripka M Nasir sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Anggota Polres Lombok Timur itu dikenakan pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Bripka MN ditetapkan menjadi tersangka setelah Propam melakukan serangkaian penyelidikan, dari pengumpulan bukti dan keterangan hingga motif dari pelaku melakukan penembakan terhadap korban hingga tewas.

Insiden penembakan yang dilakukan Bripka MN kepada Briptu Hairul Tamimi ini terjadi pada Senin (25/10) siang di salah satu rumah yang beralamatkan di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya