Berita

Penandatangan kerjasama Bank BTN dengan BP Jamsostek di Jakarta, Kamis (28/10).

Bisnis

Asyik, Peserta BP Jamsostek Kini Bisa Nikmati Kredit Rumah hingga Rp500 Juta dari BTN

KAMIS, 28 OKTOBER 2021 | 13:34 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.  memperbarui kemitraan dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Kini, peserta BP Jamsostek bisa menikmati berbagai fasilitas kredit rumah hingga Rp500 juta dari BTN.

Fasilitas ini bisa dimanfaatkan untuk kredit kepemilikan rumah hingga merenovasi rumah dengan bunga sekitar 7% dan jangka waktu cicilan hingga 30 tahun.

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan kerja sama ini akan semakin mendukung pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia sekaligus membantu mendongrak perekonomian nasional. Sebab, lanjutnya, untuk setiap Rp1 yang dikeluarkan untuk sektor perumahan, akan meningkatkan output pada ekonomi sebesar Rp2,15.


“Kemudahan akses ke kredit rumah ini juga akan menjamin hari tua para peserta BP Jamsostek, karena selain mendapatkan keuntungan dari JHT  (jaminan hari tua), juga fasilitas pembiayaan untuk  memiliki rumah yang aman dan nyaman,” ujar Haru usai penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo di Jakarta, Kamis (28/10).

Melalui PKS tentang Penyediaan Layanan dan Jasa Perbankan Dalam Rangka Pemberian Manfaat Layanan Tambahan Berupa Fasilitas Pembiayaan Perumahan tersebut, peserta BP Jamsostek bisa menikmati fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BP Jamsostek dari Bank BTN.

Untuk fasilitas PUMP, peserta BP Jamsostek bisa mengajukan kredit hingga Rp150 juta yag dapat dipergunakan untuk Uang Muka. Kemudian, untuk PRP, peserta BP Jamsostek juga bisa mengakses pinjaman hingga Rp200 juta yang dapat dimanfaatkan untuk Renovasi Rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun.

Peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati fasilitas KPR BP Jamsostek hingga Rp500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun.

“Dengan suku bunga saat ini, peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati bunga single digit, sehingga ini menjadi momentum yang tepat bagi peserta BP Jamsostek untuk memanfaatkan kredit untuk memiliki atau merenovasi rumah dari Bank BTN,” jelas Haru.  

Selain itu, kemitraan BTN dan BP Jamsostek tersebut juga memberikan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja atau kredit konstruksi  (FPPP/KK) kepada Perusahaan Pembangunan Perumahan (PPP) untuk pembangunan rumah tapak dan rumah susun. Pengembang yang bisa mengakses fasilitas tersebut yakni yang telah mendapatkan rekomendasi dari BP dan memenuhi ketentuan Bank BTN.

Sementara itu, Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan fasilitas KPR BP Jamsostek bekerja sama dengan Bank BTN ini akan semakin melengkapi manfaat dari JHT para peserta. “Tentunya kami berharap kemudahan ini akan mempercepat pemenuhan kebutuhan akan rumah terutama bagi para pekerja di Indonesia,”tutur Anggoro.

Adapun, dengan berbagai inovasi dan kemitraan yang dilakukan Bank BTN, hingga September 2021, perseroan mencatatkan pertumbuhan KPR sebesar 7,81% secara tahunan (year-on-year/yoy). Penyaluran tersebut tercatat naik dari Rp196,51 triliun pada September 2020 menjadi Rp211,85 triliun di bulan yang sama tahun berikutnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya