Berita

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Hukum

Kapolri Diminta Atensi Dugaan Kejanggalan Penanganan Kasus di Polres Bantul

KAMIS, 28 OKTOBER 2021 | 12:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta memberi atensi atas penanganan kasus pajak PT Pixel Perdana Jaya yang ditangani Polres Bantul.

Kuasa hukum mantan karyawan PT Pixel Perdana Leohardy Fanany, AM Putut Prabantoro menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Kapolres Bantul, AKBP Ihsan pada 23 September 2021 dan 18 Oktober 2021.

Namun surat berisi permohonan audit independen SPT periode 2016 sampai 2020 tidak ditanggapi.


AM Putut Prabantoro menjelaskan, surat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan dari penyidik Aipda Ali Mahfud yang meminta Leohardy Fanany melakukan audit sendiri. Arahan itu muncul dalam pertemuan di Kantor Polres Bantul, pada 18 September 2021 yang dihadiri Kapolres Bantul AKPB Ihsan dan dua penyidik atas nama Iptu Supriyadi serta Aipda Ali Mahfud.

"SPT pajak tahunan peridoe 2016 sampai 2020 jadi dasar audit independen karena merupakan hasil laporan pajak PT Pixel Perdana Jaya yang dilaporkan sebagai kebenaran kepada negara. Namun anehnya, permintaan ini tidak dikabulkan," jelas AM Putut Prabantoro dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/10).

Ia mengurai, dalam pertemuan pada 18 September 2021, Aipda Ali Mahfud mengakui auditor publik yang menghasilkan audit independen ditunjuk dan dibiayai sendiri oleh PT Pixel Perdana Jaya. Namun pemilihan auditor independen tidak melalui persetujuan AM Putut Prabantoro.

Dari hasil audit tersebutlah, penyidik menetapkan status tersangka terhadap Leohardy Fanany. Karena merasa keberatan, pihak kuasa hukum Leohardy mengajukan audit sendiri.

“Bagaimana mau independen, penunjukan itu tanpa melalui persetujuan kami sebagai pihak terlapor dan sekaligus pihak yang memermasalahkan,” ujar AM Putut yang juga alumnus Lemhannas PPSA XXI ini.

Keberpihakan penyidik terhadap pelapor, menurut AM Putut sudah terlihat sejak pertama kliennya dipanggil ke Polres Bantul. Aipda Ali Mahfud dinilai tidak menggubris adanya sita paksa sertifikat tanah/rumah atas nama Lusi Harianto, istri Leohardy Fanany pada 24 Agustus 2020.

Sementara Leohardy Fanany dilaporkan ke Polres Bantul pada 26 Oktober 2020. Pemanggilan pertama Leohardy Fanany sebagai saksi ke Polres Bantul pada 15 Maret 2021.

Polemik penggunaan audit independen itu berawal dari tidak pastinya nilai kerugian PT Pixel Perdana Jaya atas dugaan perbuatan yang dilakukan Leohardy Fanany. Dalam Berita Acara Serah Terima Penyerahan Sertifikat No. 28/BA/Alianto-Law Firm/VIII.2020 yang ditandatangani oleh Pitoyo sebagai kuasa hukum PT Pixel Perdana Jaya, kerugian yang tertulis adalah Rp 5,5 miliar.

Sementara dalam laporan ke Polres Bantul tanggal 26 Oktober 2020 oleh PT Pixel Perdana Jaya yang diwakili oleh Yustinus Wijaya dalam kapasitas sebagai Regional Sales Manager, kerugian yang dilaporkan Rp 3 miliar.

Pada waktu pemanggilan tanggal 15 Maret 2021, dalam berita acara pemeriksaan sebagai saksi, Leohardy Fanany dituduh merugikan perusahaan sebesar Rp 2,2 miliar yang merupakan hasil audit internal PT Pixel Perdana Jaya.

"Sementara pengakuan Leohardy Fanany, kerugian yang diderita perusahaan atas perbuatannya sebesar Rp 678.934.200," tegasnya.

Oleh sebab itu, ia berharap ada atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengawasi jajaran Polres Bantul dalam mengusut kasus yang menyeret kliennya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya