Berita

Bupati Probolinggo (nonaktif) Puput Tantriana Sari menjadi tersangka KPK/RMOL

Hukum

Saksi Kasus Bupati Puput Tantriana, KPK Panggil 6 Orang Termasuk Ketua Komisi III DPRD Probolinggo Supoyo

KAMIS, 28 OKTOBER 2021 | 13:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi Nasdem, Supoyo dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus jual beli jabatan dan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Probolinggo non-aktif, Puput Tantriana Sari (PTS) dkk.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Supoyo dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang juga sebelumnya menjabat sebagai Kepada Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (28/10).


Selain itu kata Ali, penyidik juga memanggil beberapa saksi lainnya. Yaitu, Johannes Fransiskus Ferry Efendi Gunawan selaku swasta; Yuni Rachmawati selaku swasta; Totok Hariyanto selaku pensiunan; Jusit selaku PNS; dan Nurul Yaqin selaku ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo.

Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan mantan Bupati Probolinggo dua periode dan juga mantan anggota DPR RI ini kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU.

Pengumuman tersangka dalam pengembangan perkara ini disampaikan langsung oleh Ali pada Selasa (12/10).

Artinya, keduanya menjadi tersangka di dua perkara yang masih dalam proses penyidikan di KPK.

Perkara sebelumnya yang juga masih proses penyidikan adalah perkara jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama dengan 20 tersangka lainnya.

Tersangka lainnya dalam perkara jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo yaitu, Doddy Kurniawan (DK) selaku Camat Krejengan; Muhammad Ridwan (MR) selaku Camat Paiton; Sumarto (SO) selaku selaku Pj Kades Karangre.

Selanjutnya, Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH); Nurul Huda (NUH); Hasan (HS); Sahir (SR); Sugito (SO); Samsuddin (SD); dan Maliha (MI) yang merupakan ASN Pemkab Probolinggo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya