Berita

Muhar Zein Gebze/Ist

Publika

Kementerian Agama Hadiah untuk Siapa?

Oleh: Muhar Zein Gebze
KAMIS, 28 OKTOBER 2021 | 00:59 WIB

BERMULA dari diskusi Webinar Internasional yang diselenggarakan oleh TVNU, yang salah satu pembicaraannya adalah Yaqut Cholil Koumas alias Gus Yaqut selaku Menteri Agama, muncul sebuah polemik.

Ada suatu penjelasan yang disampaikan Gus Yaqut terkait dengan internal Kementerian Agama yang sedikit dikritisi, yaitu tentang pemaknaan slogan Kementerian Agama Ikhlas Berbakti. Hal yang dikritisi saat momen diskusi internal itu adalah terkait kata ikhlas yang menurut Gus Yaqut bahwa keikhlasan seseorang itu tidak bisa ditulis, tapi ada di dalam hati.

Hal tersebut menjadi perdebatan saat itu yang kemudian berkembang sampai sejarah berdirinya Kementerian Agama, dan saat itu ada yang berkomentar bahwa Kemenag itu hadiah negara untuk umat Islam.


Karena terjadi perdebatan terkait dengan ada yang tidak setuju bahwa kemenag adalah hadiah negara untuk semua agama, akhirnya Gus Yaqut memprotes sebenarnya bukan hadiah untuk umat Islam tetapi hadiah untuk NU. Karena ada tokoh NU yang berjuang saat itu dalam penghapusan 7 poin pada piagam Jakarta, sehingga itulah alasan didirikannya kementerian agama.

Dan dalam komentar lanjutannya bahwa Gus Yaqut menjelaskan bahwa NU sangat toleransi dan juga melindungi kaum minoritas.

Atas dasar adanya komentar Gus Yaqut tersebut, membuat sebagian tokoh Islam nasional angkat bicara terkait dengan "Kementerian Agama bukan hadiah untuk NU tetapi hadiah untuk semua Agama".

Sehingga pandangan kami selaku tokoh muslim Papua wilayah adat Ha Anim, bahwa tidak ada yang salah dalam komentar Gus Yaqut, karena:

Pertama, Gus Yaqut berbicara dalam konteks TV NU dan juga beliau sebagai kader NU dan paham akan sejarah yang sebenarnya terkait dengan pendirian Kementerian Agama sebagaimana yang beliau jelaskan di pernyataan beliau dalam TV NU tersebut.

Kedua, sangat tidak beralasan untuk dipidanakan atas dasar pernyataan beliau, karena dalam pembicaraan tersebut beliau menceritakan terkait dengan momentum diskusi atau rapat koordinasi di internal kementerian agama yang awalnya berbicara tentang slogan dari Kementerian Agama yaitu Ikhlas Berbakti, yang terjadi perdebatan dari beberapa ustad saat itu bahwa kementerian agama itu hadiah negara untuk umat Islam karena ada tidak setuju bahwa Kementerian Agama itu hadiah negara untuk semua agama. Sehingga Gus Yaqut tegaskan bahwa berdasarkan sejarah bahwa Kemenag itu hadiah untuk NU.

Ketiga, ketika berbicara tentang posisi NU sangat relevan oleh logika bahwa dalam konteks pembicaraan itu adalah saat pendirinya alias sejarah asal usul Kemenag, namun dalam prakteknya dalam proses perjalanan kemenag hari ini yang dipimpin Gus Yaqut sangat terasa jelas bahwa kemenag hadir untuk urusan semua agama.

Sehingga sangat tidak relevan ketika ada yang merasa salah dari pernyataan Gus Yaqut. Mereka tidak ikuti struktur pembicaraan Gus Yaqut saat menjelaskan di TV NU tersebut.

Dengan demikian, berdasarkan poin-poin analisis kami di atas, sangat tidak ada alasan untuk mempidanakan Gus Yaqut terkait penjelasan beliau tersebut. Mereka yang kritik itu hanya melihat pada penggalan kalimat "Kemenag adalah hadiah negara untuk NU", padahal penjelasan yang cukup panjang dari Gus Yaqut terkait dengan hal tersebut.

Dari sisi hukum pidana tidak ada yang salah dari kalimat itu. Sehingga kami berpesan marilah kita dalam keberagaman memaknai nilai persatuan ini, akhirnya kesan yang terjadi bahwa kaum minoritas Nasrani juga bisa membaca bahwa dinamika politik Islam yang terjadi di Indonesia ini yang buat gaduh adalah kelompok Islam yang mana?

Dan kelompok Islam yang mana yang bisa merangkul dan berjalan bersama untuk keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam NKRI.

Penulis adalah Tokoh NU Merauke, Papua

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya