Berita

Muhar Zein Gebze/Ist

Publika

Kementerian Agama Hadiah untuk Siapa?

Oleh: Muhar Zein Gebze
KAMIS, 28 OKTOBER 2021 | 00:59 WIB

BERMULA dari diskusi Webinar Internasional yang diselenggarakan oleh TVNU, yang salah satu pembicaraannya adalah Yaqut Cholil Koumas alias Gus Yaqut selaku Menteri Agama, muncul sebuah polemik.

Ada suatu penjelasan yang disampaikan Gus Yaqut terkait dengan internal Kementerian Agama yang sedikit dikritisi, yaitu tentang pemaknaan slogan Kementerian Agama Ikhlas Berbakti. Hal yang dikritisi saat momen diskusi internal itu adalah terkait kata ikhlas yang menurut Gus Yaqut bahwa keikhlasan seseorang itu tidak bisa ditulis, tapi ada di dalam hati.

Hal tersebut menjadi perdebatan saat itu yang kemudian berkembang sampai sejarah berdirinya Kementerian Agama, dan saat itu ada yang berkomentar bahwa Kemenag itu hadiah negara untuk umat Islam.


Karena terjadi perdebatan terkait dengan ada yang tidak setuju bahwa kemenag adalah hadiah negara untuk semua agama, akhirnya Gus Yaqut memprotes sebenarnya bukan hadiah untuk umat Islam tetapi hadiah untuk NU. Karena ada tokoh NU yang berjuang saat itu dalam penghapusan 7 poin pada piagam Jakarta, sehingga itulah alasan didirikannya kementerian agama.

Dan dalam komentar lanjutannya bahwa Gus Yaqut menjelaskan bahwa NU sangat toleransi dan juga melindungi kaum minoritas.

Atas dasar adanya komentar Gus Yaqut tersebut, membuat sebagian tokoh Islam nasional angkat bicara terkait dengan "Kementerian Agama bukan hadiah untuk NU tetapi hadiah untuk semua Agama".

Sehingga pandangan kami selaku tokoh muslim Papua wilayah adat Ha Anim, bahwa tidak ada yang salah dalam komentar Gus Yaqut, karena:

Pertama, Gus Yaqut berbicara dalam konteks TV NU dan juga beliau sebagai kader NU dan paham akan sejarah yang sebenarnya terkait dengan pendirian Kementerian Agama sebagaimana yang beliau jelaskan di pernyataan beliau dalam TV NU tersebut.

Kedua, sangat tidak beralasan untuk dipidanakan atas dasar pernyataan beliau, karena dalam pembicaraan tersebut beliau menceritakan terkait dengan momentum diskusi atau rapat koordinasi di internal kementerian agama yang awalnya berbicara tentang slogan dari Kementerian Agama yaitu Ikhlas Berbakti, yang terjadi perdebatan dari beberapa ustad saat itu bahwa kementerian agama itu hadiah negara untuk umat Islam karena ada tidak setuju bahwa Kementerian Agama itu hadiah negara untuk semua agama. Sehingga Gus Yaqut tegaskan bahwa berdasarkan sejarah bahwa Kemenag itu hadiah untuk NU.

Ketiga, ketika berbicara tentang posisi NU sangat relevan oleh logika bahwa dalam konteks pembicaraan itu adalah saat pendirinya alias sejarah asal usul Kemenag, namun dalam prakteknya dalam proses perjalanan kemenag hari ini yang dipimpin Gus Yaqut sangat terasa jelas bahwa kemenag hadir untuk urusan semua agama.

Sehingga sangat tidak relevan ketika ada yang merasa salah dari pernyataan Gus Yaqut. Mereka tidak ikuti struktur pembicaraan Gus Yaqut saat menjelaskan di TV NU tersebut.

Dengan demikian, berdasarkan poin-poin analisis kami di atas, sangat tidak ada alasan untuk mempidanakan Gus Yaqut terkait penjelasan beliau tersebut. Mereka yang kritik itu hanya melihat pada penggalan kalimat "Kemenag adalah hadiah negara untuk NU", padahal penjelasan yang cukup panjang dari Gus Yaqut terkait dengan hal tersebut.

Dari sisi hukum pidana tidak ada yang salah dari kalimat itu. Sehingga kami berpesan marilah kita dalam keberagaman memaknai nilai persatuan ini, akhirnya kesan yang terjadi bahwa kaum minoritas Nasrani juga bisa membaca bahwa dinamika politik Islam yang terjadi di Indonesia ini yang buat gaduh adalah kelompok Islam yang mana?

Dan kelompok Islam yang mana yang bisa merangkul dan berjalan bersama untuk keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam NKRI.

Penulis adalah Tokoh NU Merauke, Papua

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya