Berita

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas/Net

Politik

Dibombardir Soal Kemenag Hadiah untuk NU, Generasi Muda Khonghucu Bela Gus Yaqut

RABU, 27 OKTOBER 2021 | 22:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dibombardir beragam kritik karena menyatakan Kementerian Agama (Kemenag) adalah hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU).

Namun lain hal dengan Ketua Umum Pengurus Pusat Generasi Muda Khonghucu Indonesia, Kristan, yang justru membela sosok yang kerap disapa Gus Yaqut ini.

Kristan menyarankan Yaqut yang kini menjadi salah seorang pejabat negara agar sedikit berhati-hati dalam berbicara. Karena menurutnya, setiap gerak dan ucap seorang pejabat negara umumnya akan selalu disorot.


"Interpretasi setiap orang bisa berbeda-beda, terlebih oleh pihak-pihak nun penuh nuansa politis yang bersebrangan pasti memanfaatkan momentum itu dengan cepat dan masif," ujar Kristan dalam keterangan tertulisnya, Rabu malam (27/10).

Generasi Muda Konghuucu Indonesia, kata Kristan, sudah mendengar klarifikasi Yaqut mengenai maksud pernyataannya yang menyebut Kemenag Hadiah untuk NU.

Dirinya menilai pernyataan Yaqut sebagai sesuatu yang wajar disampaikan dalam forum internal, guna membakar semangat para kader NU dan seperti yang diklarifikasi yaitu untuk menyemangati kaum santri.

"Jikalau boleh jujur, setiap kelompok pasti pernah melayangkan kalimat hiperbola guna memotivasi para kadernya, guna memberikan semangat dan menambah kepercayaan diri para kader. Sesuatu yang biasa disampaikan dalam forum-forum internal kelompok masing-masing selama hal itu tidak bermaksud negatif," tuturnya.

Jika ada yang memaksudkan lain, Kristan memandang itu sebagai sebuah hal yang normal dalam kehidupan berdemokrasi. Akan tetapi dia tidak sepakat jika Kemanag hanya milik NU, karena dia melihat fakta yang terjadi tak menunjukkan demikian.

"Inklusifitas, pluralitas bukan sekedar teori semata, bahwasannya semua kelompok agama diberikan pengakuan atas haknya masing-masing secara nyata," ucapnya.

Sebagai contohnya, Kristan menyebut Pusat Bimbingan dan Pendidikan Agama Khonghucu yang setingkat Eselon 2 di struktur Kemenag, merupakan bagian dari bentuk perhatian pemerintah memenuhi hak-hak umat Khonghucu di Indonesia.

"Namun harus diakui khusus untuk agama khonghucu, masih banyak lagi kerja kerja dan sinergitas antara pemerintah dan umat yang perlu ditingkatkan lagi melihat banyak sekali catatan sejarah usang yang mengenai agama khonghucu yang perlu diluruskan akibat masa orde baru," katanya.

Lewat kerja nyatanya, Kristan mendorong Kemenag era Gus Yaqut untuk tak segan berdiri paling depan, bersuara dengan lantang perihal moderasi beragama.

Dia pun yakin Yaqut tak akan malu mengakui umat-umat agama dan kepercayaan lain, dan memberikan penghormatan atas hari raya masing-masin agama, dan bisa membuka sekat antar kelompok yang sebelumnya begitu rapat.

"Karena sejatinya Kementerian Agama ialah Milik Semua Agama," demikian Kristan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya