Berita

Bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan/RMOL

Presisi

Polda Metro Bantah Pernyataan Wagub DKI Soal Status Tersangka Sopir Bus Transjakarta

RABU, 27 OKTOBER 2021 | 16:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya membantah telah menetapkan sopir bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan di Jalan MT Haryono pada Senin (25/10).

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan,  bahwa penetapan seseorang harus didahului dengan gelar perkara.

“Kami penetapan tersangka harus gelar dulu,” kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/10).


Hingga saat ini, kata Argo, pihaknya masih melakukan pengumpulan sejumlah bukti dan keterangan daripada saksi-saksi. Terlebih, olah TKP kecelakaan masih dilakukan pendalaman.

“Kami intinya belum bisa tetapkan penyebab utama kecelakaan, karena masih kumpulkan data yang kuat dari hasil olah TKP Korlantas, kemudian masih mengumpulkan saksi yang mendukung jadi sementara belum dapat disimpulkan penyebab kecelakaan dari kelalaian sopir sendiri. Mungkin akan ada faktor mendukung kalau sudah ada pasti akan kami direktur sampaikan,” beber Argo.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta A Riza Patria menyatakan bahwa pengemudi Transjakarta yang juga menjadi korban tewas dalam kecelakaan dua bus Transjakarta di halte Cawang Ciliwung pada Senin (25/10) lalu ditetapkan sebagai tersangka.

"Soal Transjakarta kami cukup prihatin atas korban meninggal dua orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka ya, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran baik bagi kita untuk hati-hati," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa malam.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya