Berita

Bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan/RMOL

Presisi

Polda Metro Bantah Pernyataan Wagub DKI Soal Status Tersangka Sopir Bus Transjakarta

RABU, 27 OKTOBER 2021 | 16:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya membantah telah menetapkan sopir bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan di Jalan MT Haryono pada Senin (25/10).

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan,  bahwa penetapan seseorang harus didahului dengan gelar perkara.

“Kami penetapan tersangka harus gelar dulu,” kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/10).


Hingga saat ini, kata Argo, pihaknya masih melakukan pengumpulan sejumlah bukti dan keterangan daripada saksi-saksi. Terlebih, olah TKP kecelakaan masih dilakukan pendalaman.

“Kami intinya belum bisa tetapkan penyebab utama kecelakaan, karena masih kumpulkan data yang kuat dari hasil olah TKP Korlantas, kemudian masih mengumpulkan saksi yang mendukung jadi sementara belum dapat disimpulkan penyebab kecelakaan dari kelalaian sopir sendiri. Mungkin akan ada faktor mendukung kalau sudah ada pasti akan kami direktur sampaikan,” beber Argo.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta A Riza Patria menyatakan bahwa pengemudi Transjakarta yang juga menjadi korban tewas dalam kecelakaan dua bus Transjakarta di halte Cawang Ciliwung pada Senin (25/10) lalu ditetapkan sebagai tersangka.

"Soal Transjakarta kami cukup prihatin atas korban meninggal dua orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka ya, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran baik bagi kita untuk hati-hati," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa malam.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya