Berita

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy/Net

Politik

Pertegas Larangan Cuti Nataru, Menko PMK: Tak Ada Mudik

RABU, 27 OKTOBER 2021 | 14:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah pencegahan munculnya gelombang ketiga (third wave) Covid-19 di Indonesia akibat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kembali dipertegas pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah aturan terkait dengan pencegahan mobilitas masyarakat selama Nataru.

Di antaranya,  SKB Tiga Menteri 712/2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta 3/2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.  Dalam beleid tersebut diatur peniadaan cuti bersama tanggal 24 Desember.

Selain itu, ada Surat Edaran Menteri PAN-RB 13/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021. Di dalamnya terdapat larangan bagi ASN mengambil cuti untuk memanfaatkan momen libur nasional.

"Ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian, pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," ujar Muhadjir dala keterangan tertulisnya pada Rabu (27/10).

Lebih lanjut, Muhadjir meminta agar kementerian/lembaga dan termasuk pemerintah daerah agar menyosialisasikan aturan-aturan tersebut agar pandemi bisa terus dikendalikan.

"Mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer, tandasnya.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Perketat Skrining, Hanya Calhaj Sehat Berangkat ke Tanah Suci

Sabtu, 20 April 2024 | 19:26

Gerindra Masih Kaji Figur Internal untuk Pilkada Pesawaran

Sabtu, 20 April 2024 | 18:52

Punya Catatan Buruk, Pengamat: Suharto Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA

Sabtu, 20 April 2024 | 18:24

Jelang Putusan PHPU Pilpres 2024, Refly Harun Yakin Hakim MK Sedang Diintervensi

Sabtu, 20 April 2024 | 17:35

Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, Partai Nasdem Kabupaten Lingga Terancam Diskualifikasi

Sabtu, 20 April 2024 | 17:31

Panglima TNI dan Kapolri Siap Amankan WWF ke 10 di Bali

Sabtu, 20 April 2024 | 17:18

Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Selamatkan Indonesia, MK Harus Kabulkan Petitum Paslon 03

Sabtu, 20 April 2024 | 16:53

Jelang Putusan MK, Tim Hukum Paslon 01 dan 03 Gelar Diskusi Publik

Sabtu, 20 April 2024 | 16:14

Keliru Berantas Judi Online, Pemerintah Hanya Tutup Situsnya tapi Pelaku Dibiarkan Berkeliaran

Sabtu, 20 April 2024 | 15:51

Selengkapnya