Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Aplikasi Judi Online Dibalut Tarian Erotis Belum Diblokir, Ini Penjelasan Polri

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 22:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri membongkar situs judi online yang menyediakan live streaming adegan seks serta tarian erotis bernama 19.love.me. Dalam kasus ini, Polisi berhasil menangkap empat orang tersangka.  Namun, Polri belum menutup situs tersebut.

"Kenapa belum ditutup website ini? Kalau kita tutup berarti selesai, berhenti. Kita masih mencoba pengembangan ke lokasi-lokasi lain," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/10).

Dalam situs judi online ini, dijelaskan Andi, host wanita yang dieksploitasi untuk berpenampilan vulgar ini tersebar di seluruh Indonesia. Bahkan admin atau pengelola dari situs judi online 19.love.me berada di Filipina. Untuk itu, Andi menegaskan kepolisian belum akan mengajukan pemblokiran terhadap situs 19.love.me demi kelanjutan penyidikan.


"Kita sudah mendeteksi. Ini tersebar di hampir seluruh Indonesia. Ini tidak serta-merta harus kita tutup karena kita masih pengen mengembangkan," imbuhnya.

Adapun saat ini situs 19.love.me bisa diakses dengan bebas di internet. Hanya, pengguna diharuskan mendaftar dan menyimpan deposit minimal Rp 36 ribu hingga maksimal Rp 30 juta.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, terdiri atas 23 buku rekening bank, 53 kartu ATM, 1 kartu kredit, 2 token BCA, 8 HP, 3 laptop, dan 2 hard disk.

Polisi juga mengamankan 1 botol pelumas, 6 pasang busana lingerie, sejumlah alat bantu seks, 3 buah topeng, 2 set ringvlight, dan properti untuk beradegan seks. Andi menyebut situs 19.love.me ini beroperasi sejak 3 bulan lalu.

Di dalam situs tersebut, disediakan permainan untuk pengguna berjudi sambil menonton live streaming wanita yang berpenampilan vulgar sambil beradegan seks. Namun, untuk bisa mengakses situs tersebut, pengguna harus mendaftar terlebih dahulu dengan minimal deposit Rp 36.000 dan maksimal Rp 30 juta.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya