Berita

akil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, dan BPKP, di Mapolda NTT, Selasa, 26 Oktober/Repro

Hukum

KPK Pelototi Penyalahgunaan Wewenang yang Merugikan Keuangan Negara di NTT

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 19:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Banyaknya aduan dari masyarakat terkait perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, dan BPKP, di Mapolda NTT, Selasa (26/10).

Lili menjelaskan, sejak tahun 2018 hingga 2021 terdapat 392 pengaduan masyarakat yang masuk dari Provinsi NTT ke KPK.


"Dari jumlah itu, paling banyak masyarakat melapor terkait perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara. Setelah itu, lebih banyak terkait pengaduan umum," ujar Lili.

Dengan melihat jumlah aduan yang tinggi tersebut, Lili meminta agar aparat penegak hukum (APH) di NTT menindaklanjuti secara serius.

Lili yang didampingi jajaran Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK juga membahas sejumlah agenda. Di antaranya terkait penginputan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) lantaran masih ada SPDP yang belum terinput, baik dari jajaran Polda maupun Kejati.

"Kira-kira apa kendalanya?" tanya Lili.

Dalam acara ini, juga disepakati komitmen bersama antara KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan BPKP terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Lili berharap, melalui kolaborasi tersebut para pihak mempunyai pemahaman yang sama dalam penanganan perkara rasuah yang lebih efektif dan saling membantu dalam percepatan penanganan perkara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya