Berita

akil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, dan BPKP, di Mapolda NTT, Selasa, 26 Oktober/Repro

Hukum

KPK Pelototi Penyalahgunaan Wewenang yang Merugikan Keuangan Negara di NTT

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 19:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Banyaknya aduan dari masyarakat terkait perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, dan BPKP, di Mapolda NTT, Selasa (26/10).

Lili menjelaskan, sejak tahun 2018 hingga 2021 terdapat 392 pengaduan masyarakat yang masuk dari Provinsi NTT ke KPK.


"Dari jumlah itu, paling banyak masyarakat melapor terkait perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara. Setelah itu, lebih banyak terkait pengaduan umum," ujar Lili.

Dengan melihat jumlah aduan yang tinggi tersebut, Lili meminta agar aparat penegak hukum (APH) di NTT menindaklanjuti secara serius.

Lili yang didampingi jajaran Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK juga membahas sejumlah agenda. Di antaranya terkait penginputan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) lantaran masih ada SPDP yang belum terinput, baik dari jajaran Polda maupun Kejati.

"Kira-kira apa kendalanya?" tanya Lili.

Dalam acara ini, juga disepakati komitmen bersama antara KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan BPKP terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Lili berharap, melalui kolaborasi tersebut para pihak mempunyai pemahaman yang sama dalam penanganan perkara rasuah yang lebih efektif dan saling membantu dalam percepatan penanganan perkara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya