Berita

Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suryono saat menyampaikan keterangan pers kasus penembakan Bripka MN/Net

Presisi

Bripka MN, Anggota Polres Lotim yang Tembak Rekannya Resmi Ditahan

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 16:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bripka M Nasir (MN) anggota Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat yang menembak mati rekannya Briptu Hairul Tamimi resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman Suryono, memastikan, penyidikan kasus pembunuhan tersebut akan tetap berjalan sampai ke pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum.

“Bripka MN sudah ditetapkan tersangka, dan sudah ditahan,” kata Herman saat dikonfirmasi wartawan dari Jakarta, Selasa (26/10).


Herman menjelaskan, penyidikan kasus tersebut terkait dengan pidana, mengacu Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tersangka Briptu MN ditahan sementara selama 20 hari untuk pemeriksaan intensif oleh kepolisian.

“Untuk motif, belum dapat dipastikan, karena masih didalami,” sambung Herman.

Sebelumnya, Bripka MN menembak mati Briptu HT di kediamannya, di BTN Griya Pesona Madani, Denggen, Selong, Lombok Timur pada Senin malam (25/10).

Tak diketahui apa penyebab insiden tersebut. Tetapi, dari penjelasan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Artanto Bripka MN menembak mati Briptu HT dengan menggunakan senjata laras panjang V2 yang menjadi pegangan satuan Sabhara.

Itu dikatakan setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan dua selongsong peluru tajam. Dan senjata organik laras panjang yang digunakan Bripka MN, untuk menembak Briptu HT.

Tim penyidikan juga menemukan dua telepon genggam milik pelaku dan korban di tempat kejadian.

Dikatakan Kombes Artanto, dari laporan sementara juga mengungkapkan, sebelum kejadian, Bripka MN yang mendatangi sendiri Briptu HT dengan sepeda motor dinas menuju kediamannya.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya