Berita

Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suryono saat menyampaikan keterangan pers kasus penembakan Bripka MN/Net

Presisi

Bripka MN, Anggota Polres Lotim yang Tembak Rekannya Resmi Ditahan

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 16:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bripka M Nasir (MN) anggota Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat yang menembak mati rekannya Briptu Hairul Tamimi resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman Suryono, memastikan, penyidikan kasus pembunuhan tersebut akan tetap berjalan sampai ke pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum.

“Bripka MN sudah ditetapkan tersangka, dan sudah ditahan,” kata Herman saat dikonfirmasi wartawan dari Jakarta, Selasa (26/10).

Herman menjelaskan, penyidikan kasus tersebut terkait dengan pidana, mengacu Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tersangka Briptu MN ditahan sementara selama 20 hari untuk pemeriksaan intensif oleh kepolisian.

“Untuk motif, belum dapat dipastikan, karena masih didalami,” sambung Herman.

Sebelumnya, Bripka MN menembak mati Briptu HT di kediamannya, di BTN Griya Pesona Madani, Denggen, Selong, Lombok Timur pada Senin malam (25/10).

Tak diketahui apa penyebab insiden tersebut. Tetapi, dari penjelasan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Artanto Bripka MN menembak mati Briptu HT dengan menggunakan senjata laras panjang V2 yang menjadi pegangan satuan Sabhara.

Itu dikatakan setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan dua selongsong peluru tajam. Dan senjata organik laras panjang yang digunakan Bripka MN, untuk menembak Briptu HT.

Tim penyidikan juga menemukan dua telepon genggam milik pelaku dan korban di tempat kejadian.

Dikatakan Kombes Artanto, dari laporan sementara juga mengungkapkan, sebelum kejadian, Bripka MN yang mendatangi sendiri Briptu HT dengan sepeda motor dinas menuju kediamannya.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya