Berita

Video tindak kekerasan AKBP Syaiful Anwar yang diviralkan Brigadir Sony Lembong/Repro

Presisi

Brigadir SL Terancam Sanksi karena Sebar Video Penganiayaan Kapolres Nunukan

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 16:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Brigadir Sony Lembong anggota Polres Nunukan yang memviralkan video tindak kekerasan mantan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terancam diberikan sanksi.

Terkait hal ini, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Budi Rachmat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/10).

“Iya (proses) berikutnya. Kode etik,” kata Kombes Budi Rachmat.


Budi mengatakan, Brigadir SL sengaja menyebarkan video kekerasan mantan komandannya itu usai tidak terima ditegur saat ada gangguan zoom ketika Kapolres Nunukan bersama PJU tengah melakukan video conference (Vicon) saat acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) bersama Mabes Polri.

“Ditelpon gak diangkat. Sementara ada kegiatan acara puncak HKGB, zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda. Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL, dikirim ke grup TIK dan grup letting,” pungkas Kombes Budi Rachmat.

Brigadir SL menyadari bahwa akibat ulahnya itu komandannya dicopot dari jabatan dan ia langsung meminta maaf secara terbuka di media sosial yang diunggah di Instagram.

"Selamat malam komandan, senior, dan rekan-rekan, terkhusus untuk Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena pada saat meng-upload video tersebut tidak berpikir dengan jernih," kata Brigadir SL dalam video yang diunggah sebuah akun Instagram, hari ini.

Dia mengaku menyesal atas beredarnya video tersebut. Selain itu, dia membenarkan jika tidak menjalankan perintah dari pimpinan.

"Dengan kejadian beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal. Dan saya membenarkan bahwa tidak melaksanakan perintah pimpinan," ujarnya.
Terkait insiden itu sendiri, dia mengaku sudah menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan menemui AKBP Syaiful Anwar.

"Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap Bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan," ungkapnya.
SL menegaskan, permintaan maaf ini disampaikan tanpa paksaan dari pihak manapun.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya