Berita

Video tindak kekerasan AKBP Syaiful Anwar yang diviralkan Brigadir Sony Lembong/Repro

Presisi

Brigadir SL Terancam Sanksi karena Sebar Video Penganiayaan Kapolres Nunukan

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 16:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Brigadir Sony Lembong anggota Polres Nunukan yang memviralkan video tindak kekerasan mantan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terancam diberikan sanksi.

Terkait hal ini, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Budi Rachmat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/10).

“Iya (proses) berikutnya. Kode etik,” kata Kombes Budi Rachmat.


Budi mengatakan, Brigadir SL sengaja menyebarkan video kekerasan mantan komandannya itu usai tidak terima ditegur saat ada gangguan zoom ketika Kapolres Nunukan bersama PJU tengah melakukan video conference (Vicon) saat acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) bersama Mabes Polri.

“Ditelpon gak diangkat. Sementara ada kegiatan acara puncak HKGB, zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda. Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL, dikirim ke grup TIK dan grup letting,” pungkas Kombes Budi Rachmat.

Brigadir SL menyadari bahwa akibat ulahnya itu komandannya dicopot dari jabatan dan ia langsung meminta maaf secara terbuka di media sosial yang diunggah di Instagram.

"Selamat malam komandan, senior, dan rekan-rekan, terkhusus untuk Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena pada saat meng-upload video tersebut tidak berpikir dengan jernih," kata Brigadir SL dalam video yang diunggah sebuah akun Instagram, hari ini.

Dia mengaku menyesal atas beredarnya video tersebut. Selain itu, dia membenarkan jika tidak menjalankan perintah dari pimpinan.

"Dengan kejadian beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal. Dan saya membenarkan bahwa tidak melaksanakan perintah pimpinan," ujarnya.
Terkait insiden itu sendiri, dia mengaku sudah menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan menemui AKBP Syaiful Anwar.

"Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap Bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan," ungkapnya.
SL menegaskan, permintaan maaf ini disampaikan tanpa paksaan dari pihak manapun.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya