Berita

Video tindak kekerasan AKBP Syaiful Anwar yang diviralkan Brigadir Sony Lembong/Repro

Presisi

Brigadir SL Terancam Sanksi karena Sebar Video Penganiayaan Kapolres Nunukan

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 16:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Brigadir Sony Lembong anggota Polres Nunukan yang memviralkan video tindak kekerasan mantan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terancam diberikan sanksi.

Terkait hal ini, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Budi Rachmat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/10).

“Iya (proses) berikutnya. Kode etik,” kata Kombes Budi Rachmat.


Budi mengatakan, Brigadir SL sengaja menyebarkan video kekerasan mantan komandannya itu usai tidak terima ditegur saat ada gangguan zoom ketika Kapolres Nunukan bersama PJU tengah melakukan video conference (Vicon) saat acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) bersama Mabes Polri.

“Ditelpon gak diangkat. Sementara ada kegiatan acara puncak HKGB, zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda. Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL, dikirim ke grup TIK dan grup letting,” pungkas Kombes Budi Rachmat.

Brigadir SL menyadari bahwa akibat ulahnya itu komandannya dicopot dari jabatan dan ia langsung meminta maaf secara terbuka di media sosial yang diunggah di Instagram.

"Selamat malam komandan, senior, dan rekan-rekan, terkhusus untuk Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena pada saat meng-upload video tersebut tidak berpikir dengan jernih," kata Brigadir SL dalam video yang diunggah sebuah akun Instagram, hari ini.

Dia mengaku menyesal atas beredarnya video tersebut. Selain itu, dia membenarkan jika tidak menjalankan perintah dari pimpinan.

"Dengan kejadian beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal. Dan saya membenarkan bahwa tidak melaksanakan perintah pimpinan," ujarnya.
Terkait insiden itu sendiri, dia mengaku sudah menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan menemui AKBP Syaiful Anwar.

"Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap Bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan," ungkapnya.
SL menegaskan, permintaan maaf ini disampaikan tanpa paksaan dari pihak manapun.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya