Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Kuliti Kasus Dugaan Korupsi Dodi Reza, KPK Panggil 9 Saksi Termasuk Pejabat Pemkab Muba

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 14:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pihak swasta dan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muba tahun anggaran 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengurai, para saksi yang dipanggil yaitu, Asiana alias Meisang selaku Staf Keuangan PT Selaras Simpati Nusantara (SSN); Santy selaku Komisaris Kurnia Mulia Gemaabadi; Septian Aditya selaku karyawan honorer.

Selanjutnya, Royland Atatur selaku Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Muba; Nelly Kurniati selaku Kabid Pengembangan dan Pengendalian  Dinas PUPR Pemkab Muba; A. Fadli selaku Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Pemkab Muba.


Kemudian, Arwin selaku Kabid Penataan Ruang  Dinas PUPR Pemkab Muba; Bram Rizal selaku Kabid Bina Jasa Konstruksi dan Penerangan Jalan Umum Dinas PUPR Pemkab Muba; dan Irfan selaku Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Pemkab Muba.

"Pemeriksaan dilakukan di Satbromobda Sumatera Selatan, Jalan Srijayanegara Bukit Besar Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (26/10).

Sebelumnya pada Senin (25/10), penyidik telah memeriksa istri Bupati Muba Dodi Reza Alex (DRA), Erini Mutia Yufada di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (25/10).

Erini didalami terkait dengan penghasilan suaminya serta mendalami terkait adanya beberapa pertemuan yang turut dihadiri oleh saksi Erini. Selain itu, Erini juga dikonfirmasi berbagai barang bukti yang telah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya