Berita

Bandara Internasional Hong Kong/Net

Dunia

Beijing Longgarkan Pembatasan Perjalanan, Hong Kong Imbangi dengan Perketat Aturan Covid

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 14:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hong Kong akan memperketat pembatasan Covid-19 mulai pekan ini seiring dengan dibukanya kembali perjalanan internasional yang dilakukan Beijing. Kepala Eksekutif Carrie Lam mengatakan, walaupun tidak ada wabah lokal, keputusan itu tetap dilakukan untuk menyelaraskan dengan kebijakan China.

"Pengetatan pembatasan agar lebih sejalan dengan kebijakan China. Ini diperlukan untuk memberi kepercayaan kepada otoritas China untuk melanjutkan perjalanan lintas batas bebas karantina," katanya seprti dikutip dari AFP, Selasa (26/10).

Menurut Lam, pembukaan pembatasan perjalanan yang dilakukan Beijing adalah 'prioritas utama' daripada memulihkan hubungan perjalanan internasional Hong Kong. Ia menepis kekhawatiran bahwa memperketat pembatasan Hong Kong akan membuatnya kurang menarik sebagai pusat bisnis internasional.

“Hong Kong adalah pintu gerbang ke daratan Cina,” katanya, menyebut itu sebagai salah satu keuntungan.

Sebagian besar pendatang harus menjalani karantina hotel selama 14 hingga 21 hari, menurut aturan pembatasan yang diumumkan pada Selasa (26/10).

Peraturan itu juga akan meningkatkan pelacakan kontak, seperti mewajibkan penggunaan aplikasi LeaveHomeSafe di gedung pemerintah untuk mencatat kedatangan dan kepergian pengunjung. Ini juga akan memperketat aturan karantina untuk membebaskan hanya pekerja darurat atau mereka yang berada di industri penting seperti logistik.

Saat ini, mereka yang dikecualikan dari karantina antara lain awak maskapai, eksekutif perbankan dan asuransi, direktur perusahaan publik, serta anggota awak di kapal kargo dan komersil.

Hong Kong tidak memiliki wabah lokal besar sejak awal tahun, dengan hampir tidak ada penularan lokal dalam beberapa bulan terakhir. Tetapi, sebagian besar tertutup untuk perjalanan internasional dan pelancong dari negara-negara yang dianggap berisiko tinggi seperti AS harus menjalani karantina 21 hari.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya