Berita

Presiden Recep Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Terima Permintaan Maaf Amerika CS, Erdogan Batal Usir 10 Duta Besar dari Turki

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 07:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Turki akhirnya membatalkan keputusannya mengusir 10 duta besar yang sebelumnya akan diberikan 'personae non gratae'. Para duta besar itu dianggap ikut campur dalam urusan negara setelah menyerukan pembebasan Osman Kavala, seorang tokoh oposisi Turki.

Keputusan itu diumumkan Presiden Recep Tayyip Erdogan usai melakukan pertemuan dengan jajarannya yang membahas kemungkinan pengusiran para duta besar pada Senin malam (25/10) waktu setempat.

Sesaat sebelum pertemuan, Kedutaan Besar AS, bersama dengan negara lain yang terlibat dalam skandal itu, mengeluarkan pernyataan yang berjanji untuk mematuhi Pasal 41 Konvensi Wina tentang hubungan diplomatik, yang menyatakan bahwa misi tidak boleh mencampuri urusan negara tuan rumah.


Seorang penasihat Erdogan mengatakan kepada BBC bahwa presiden, meski mengaku kecewa, mengatakan ia menyambut pernyataan itu dan bahwa perselisihan telah diselesaikan.

Perselisihan diplomatik yang pahit berlangsung pekan lalu, setelah kedutaan besar AS, Kanada, Jerman, Prancis, Finlandia, Swedia, Denmark, Norwegia, Selandia Baru, dan Belanda merilis pernyataan bersama yang mendesak penyelesaian cepat dan adil untuk kasus Osman Kavala, seorang pengusaha dan dermawan Turki.

Kavala telah ditahan di penjara tanpa hukuman sejak 2017, menghadapi berbagai tuduhan mulai dari mendanai protes Taman Gezi 2013 hingga ikut serta dalam upaya kudeta 2016 yang gagal.

Sementara pihak berwenang mengklaim Kavala adalah agen miliarder AS George Soros, para pendukungnya percaya dia menjadi tahanan politik yang ditargetkan karena menentang kekuasaan Erdogan yang semakin otoriter.

Dewan Eropa, pengawas hak asasi manusia utama Eropa, telah memberi Turki peringatan terakhir untuk mengindahkan putusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa untuk membebaskan Kavala sambil menunggu persidangan.

Presiden Erdogan sangat marah dengan intervensi para duta besar.

"Saya memberikan perintah yang diperlukan kepada menteri luar negeri kami dan mengatakan apa yang harus dilakukan," katanya kepada orang banyak pada hari Sabtu. "Sepuluh duta besar ini harus segera dinyatakan persona non grata."

Tak lama setelah pengumuman presiden, ajudan seniornya, Fahrettin Altun, memperingatkan bahwa negara itu akan mengambil langkah lebih lanjut terhadap para duta besar yang melanggar jika dianggap perlu.
“Kementerian Luar Negeri kami telah memberikan tanggapan yang diperlukan untuk misi asing ini dan memperingatkan mereka tentang perilaku mereka yang tidak dapat diterima,” kata Altun di Twitter.  

“Pemerintah kami tidak akan menghindar dari langkah lebih lanjut untuk menunjukkan bahwa kami tidak akan pernah mengkompromikan kedaulatan nasional kami," ujarnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya