Berita

Presiden Recep Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Terima Permintaan Maaf Amerika CS, Erdogan Batal Usir 10 Duta Besar dari Turki

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 07:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Turki akhirnya membatalkan keputusannya mengusir 10 duta besar yang sebelumnya akan diberikan 'personae non gratae'. Para duta besar itu dianggap ikut campur dalam urusan negara setelah menyerukan pembebasan Osman Kavala, seorang tokoh oposisi Turki.

Keputusan itu diumumkan Presiden Recep Tayyip Erdogan usai melakukan pertemuan dengan jajarannya yang membahas kemungkinan pengusiran para duta besar pada Senin malam (25/10) waktu setempat.

Sesaat sebelum pertemuan, Kedutaan Besar AS, bersama dengan negara lain yang terlibat dalam skandal itu, mengeluarkan pernyataan yang berjanji untuk mematuhi Pasal 41 Konvensi Wina tentang hubungan diplomatik, yang menyatakan bahwa misi tidak boleh mencampuri urusan negara tuan rumah.


Seorang penasihat Erdogan mengatakan kepada BBC bahwa presiden, meski mengaku kecewa, mengatakan ia menyambut pernyataan itu dan bahwa perselisihan telah diselesaikan.

Perselisihan diplomatik yang pahit berlangsung pekan lalu, setelah kedutaan besar AS, Kanada, Jerman, Prancis, Finlandia, Swedia, Denmark, Norwegia, Selandia Baru, dan Belanda merilis pernyataan bersama yang mendesak penyelesaian cepat dan adil untuk kasus Osman Kavala, seorang pengusaha dan dermawan Turki.

Kavala telah ditahan di penjara tanpa hukuman sejak 2017, menghadapi berbagai tuduhan mulai dari mendanai protes Taman Gezi 2013 hingga ikut serta dalam upaya kudeta 2016 yang gagal.

Sementara pihak berwenang mengklaim Kavala adalah agen miliarder AS George Soros, para pendukungnya percaya dia menjadi tahanan politik yang ditargetkan karena menentang kekuasaan Erdogan yang semakin otoriter.

Dewan Eropa, pengawas hak asasi manusia utama Eropa, telah memberi Turki peringatan terakhir untuk mengindahkan putusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa untuk membebaskan Kavala sambil menunggu persidangan.

Presiden Erdogan sangat marah dengan intervensi para duta besar.

"Saya memberikan perintah yang diperlukan kepada menteri luar negeri kami dan mengatakan apa yang harus dilakukan," katanya kepada orang banyak pada hari Sabtu. "Sepuluh duta besar ini harus segera dinyatakan persona non grata."

Tak lama setelah pengumuman presiden, ajudan seniornya, Fahrettin Altun, memperingatkan bahwa negara itu akan mengambil langkah lebih lanjut terhadap para duta besar yang melanggar jika dianggap perlu.
“Kementerian Luar Negeri kami telah memberikan tanggapan yang diperlukan untuk misi asing ini dan memperingatkan mereka tentang perilaku mereka yang tidak dapat diterima,” kata Altun di Twitter.  

“Pemerintah kami tidak akan menghindar dari langkah lebih lanjut untuk menunjukkan bahwa kami tidak akan pernah mengkompromikan kedaulatan nasional kami," ujarnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya