Berita

Rekaman video AKBP Syaiful Anwar saat memukuli Brigadir Sony Limbong/Repro

Presisi

Gara-gara Ini, Kapolres Nunukan Pukuli Anak Buahnya

SENIN, 25 OKTOBER 2021 | 22:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

AKBP Sayiful Anwar telah diperiksa propam dan dinokaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara usai videonya memukuli anak buah viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Budi Rachmat menjelaskan, duduk perkara mengapa AKBP Syaiful Anwar terlihat begitu marah dengan anak buahnya itu hingga melaukan tindak kekerasan.

Rachmad mengungkap, korban yakni Brigadir Sony Limbong yang bertugas di bidang Teknologi Informasi (TIK) tidak menjalankan tugas dengan baik. Dirinya tidak ada saat ada gangguan ketika Kapolres tengah melakukan video conference (Vicon) melalui Zoom saat kegiatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) bersama Mabes Polri.


“Saudara SL bertugas di TIK Polres Nunukan tidak melaksanakan tugas dengan baik, saat gangguan jaringan zoom meeting tidak ada,” kata Kombes Budi Rachmat kepada wartawan di Jakarta, Senin malam (25/10).

Usai kejadian ini, AKBP Syaiful kemudian langsung mengevaluasi dengan memutasi jabatan Brigadir Sony Limbong dari satuan kerja Teknologi Informasi menjadi Banit Samapta Polsek yang letak Polseknya berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Namun, kata Rachmat, mutasi tersebut dibatalkan oleh Kapolda, sehingga Brigadir Sony Limbong batal dipindah tugas.

“Nah TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan dianggap batal kan perintah Kapolda,” tandas Budi Rachmat.

Dari hal inilah, diduga kuat AKBP Syaiful memuncak amarahnya hingga bertindak kalap terhadap anak buahnya itu. Adapun video rekaman pemukulan yang beredar ini diduga disebarkan oleh korban ke Whatsapp Grup bintara dan letting.

“Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres, dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grup letting bintara,” demikian Kombes Budi Rachmad.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya