Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam kegiatan audiensi dan koordinasi program pencegahan korupsi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Utara pada Senin, 25 Oktober/Repro

Hukum

86 Persen Koruptor Alumnus Sarjana, KPK Dorong Kemenag Terlibat Mencetak Generasi Antikorupsi

SENIN, 25 OKTOBER 2021 | 21:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jenjang pendidikan yang tinggi tidak menjamin seseorang tidak melakukan korupsi. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan hampir 90 persen sarjana tersangkut kasus korupsi.

Hal itu diungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam kegiatan audiensi dan koordinasi program pencegahan korupsi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Utara pada Senin (25/10).

"Integritas semakin terdesak dari pendidikan, karena salah satu faktornya pendidikan bukan lagi untuk meningkatkan ilmu, namun sekadar memenuhi syarat untuk mencari pekerjaan, tunjangan, naik jabatan agar berkesempatan," ujar Ghufron.


Ghufron menuturkan, sekitar 86 persen pelaku korupsi memiliki jenjang pendidikan minimal sarjana atau S1. Sekolah diharapkan menjadi ekosistem yang meneladani integritas, menurutnya tak bisa dijadikan tolok ukur.

"86 persen koruptor merupakan alumni pendidikan tinggi atau S1 ke atas. Mengapa alumni pendidikan tinggi tidak berintegritas? Karena tidak ada evaluasi terhadap tanggung jawab atau amanah. Sekolah hanya terkait dengan kemampuan tulis, baca, hitung. Ujian nasional menjadi ukuran keberhasilan," tuturnya.

Untuk itu, Ghufron meminta Kemenag ikut mengawal, membina dan mengevaluasi pendidikan di lingkungan Kemenag. Sebab, korupsi merupakan penyakit karakter yang sistemik dan harus diselesaikan oleh semua komponen bangsa.

"Anda semua adalah aktor-aktor pencegah korupsi dan penentu Indonesia bebas dari korupsi di dunia pendidikan. Dan kami berharap dapat mencetak generasi antikorupsi," ucapnya.

Salah satu hal yang menjadikan KPK ingin mencetak generasi antikorupsi, dibeberkan Ghufron adalah karena korupsi menghancurkan penegakan hukum, ekonomi dan pembangunan SDM baik dalam bentuk mutasi atau naik pangkat yang kerap dilakukan dengan penyuapan.

Selama ini, Ghufron menganggap pelaku korupsi yang ditangkap oleh KPK hanya yang terlihat saja. Sementara dia meyakini aksi suap menyuap lebih banyak lagi.

Karena itu, Ghufron menyebutkan langkah-langkah dan strategi yang saat ini dilakukan KPK dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya mendorong diimplementasikannya sanksi sosial bagi pelaku korupsi.

"Perlu dipertimbangkan penghukuman koruptor tidak hanya di penjara tetapi sanksi sosial seperti melakukan pekerjaan sosial," kata Ghufron.

Lebih lanjut, Ghufron berpesan agar nilai kejujuran dan integritas harus menjadi yang utama dalam menerapkan pembelajaran untuk peserta didik. Supaya pembelajaran tak hanya dianggap hanya sebagai transfer ilmu dari guru kepada siswa.

"Kalau itu maka google lebih pintar. Pendidikan bukan hanya transfer knowledge, tapi meningkatkan kapasitas dan menumbuhkan rasa empati bagi masyarakat," pungkas Ghufron.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya