Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan pinjaman online berkedok koperasi simpan pinjam/Ist

Presisi

Bongkar Peran Tersangka JS, Bareskrim: Pendana Pinjol yang Bikin 95 Koperasi Fiktif

SENIN, 25 OKTOBER 2021 | 17:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap satu tersangka yang menjadi otak dibalik pinjaman online (Pinjol) berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) berinisial JS.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menjelaskan, peran JS dalam dunia pinjaman online sangat vital. Dalam hal ini, pihaknya menangkap tiga tersangka yakni DN dan SR.

“Saudara JS ini perannya untuk mencari merekrut, memfasilitasi warga negara asing (WNA) untuk bisa ke Indonesia dan juga mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses administrasi, baik itu dipembukaan atau tanda daftar perusahaan sampai dengan pembukaan di payment gateway,” beber Helmy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin siang (25/10).


Tidak hanya itu, sambung Helmy, JS yang menggerakan bisnis pinjaman onlinenya dengan berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ini membuat banyak KSP fiktif. Tercatat, 95 KSP fiktif yang dibuat oleh JS untuk memuluskan dan mengelabuhi petugas akan bisnis pinjaman onlinenya itu. Hal ini terungkap, ketika JS ditangkap bersama barang bukti dokumen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB).

“Ternyata selain satu KSP solusi andalan bersama yang dibuat oleh tersangka JS. Ada sejumlah 95 KSP lain yang dibuat oleh tersangka JS dan ini semuanya fiktif, ini nanti kita akan koordinasikan dengan kementerian terkait untuk proses perizinannya namun informasinya ini adalah fiktif,” beber Helmy.

Adapun modusnya mendirikan KSP ini dimaksudkan untuk memberikan pembiayaan atau payment gateway terhadap sejumlah perusahaan pinjaman online. Adapun KSP SAB,
ini menaungi beberapa anak perusahaan pinjol ilegal lainnya. Satu di antaranya Fulus Mujur. Aplikasi inilah digunakan oleh seorang ibu di Wonogiri, yang bunuh diri, lantaran tidak mampu membayar utang.

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu di antaranya yaitu aplikasi 'FULUS MUJUR' yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama," pungkas Helmy.

Dari sini, Dit Tipideksus Bareskrim Polri berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 20,4 miliar.


Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya