Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan pinjaman online berkedok koperasi simpan pinjam/Ist

Presisi

Bongkar Peran Tersangka JS, Bareskrim: Pendana Pinjol yang Bikin 95 Koperasi Fiktif

SENIN, 25 OKTOBER 2021 | 17:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap satu tersangka yang menjadi otak dibalik pinjaman online (Pinjol) berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) berinisial JS.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menjelaskan, peran JS dalam dunia pinjaman online sangat vital. Dalam hal ini, pihaknya menangkap tiga tersangka yakni DN dan SR.

“Saudara JS ini perannya untuk mencari merekrut, memfasilitasi warga negara asing (WNA) untuk bisa ke Indonesia dan juga mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses administrasi, baik itu dipembukaan atau tanda daftar perusahaan sampai dengan pembukaan di payment gateway,” beber Helmy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin siang (25/10).


Tidak hanya itu, sambung Helmy, JS yang menggerakan bisnis pinjaman onlinenya dengan berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ini membuat banyak KSP fiktif. Tercatat, 95 KSP fiktif yang dibuat oleh JS untuk memuluskan dan mengelabuhi petugas akan bisnis pinjaman onlinenya itu. Hal ini terungkap, ketika JS ditangkap bersama barang bukti dokumen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB).

“Ternyata selain satu KSP solusi andalan bersama yang dibuat oleh tersangka JS. Ada sejumlah 95 KSP lain yang dibuat oleh tersangka JS dan ini semuanya fiktif, ini nanti kita akan koordinasikan dengan kementerian terkait untuk proses perizinannya namun informasinya ini adalah fiktif,” beber Helmy.

Adapun modusnya mendirikan KSP ini dimaksudkan untuk memberikan pembiayaan atau payment gateway terhadap sejumlah perusahaan pinjaman online. Adapun KSP SAB,
ini menaungi beberapa anak perusahaan pinjol ilegal lainnya. Satu di antaranya Fulus Mujur. Aplikasi inilah digunakan oleh seorang ibu di Wonogiri, yang bunuh diri, lantaran tidak mampu membayar utang.

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu di antaranya yaitu aplikasi 'FULUS MUJUR' yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama," pungkas Helmy.

Dari sini, Dit Tipideksus Bareskrim Polri berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 20,4 miliar.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya