Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan pinjaman online berkedok koperasi simpan pinjam/Ist

Presisi

Bongkar Peran Tersangka JS, Bareskrim: Pendana Pinjol yang Bikin 95 Koperasi Fiktif

SENIN, 25 OKTOBER 2021 | 17:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap satu tersangka yang menjadi otak dibalik pinjaman online (Pinjol) berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) berinisial JS.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menjelaskan, peran JS dalam dunia pinjaman online sangat vital. Dalam hal ini, pihaknya menangkap tiga tersangka yakni DN dan SR.

“Saudara JS ini perannya untuk mencari merekrut, memfasilitasi warga negara asing (WNA) untuk bisa ke Indonesia dan juga mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses administrasi, baik itu dipembukaan atau tanda daftar perusahaan sampai dengan pembukaan di payment gateway,” beber Helmy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin siang (25/10).


Tidak hanya itu, sambung Helmy, JS yang menggerakan bisnis pinjaman onlinenya dengan berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ini membuat banyak KSP fiktif. Tercatat, 95 KSP fiktif yang dibuat oleh JS untuk memuluskan dan mengelabuhi petugas akan bisnis pinjaman onlinenya itu. Hal ini terungkap, ketika JS ditangkap bersama barang bukti dokumen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB).

“Ternyata selain satu KSP solusi andalan bersama yang dibuat oleh tersangka JS. Ada sejumlah 95 KSP lain yang dibuat oleh tersangka JS dan ini semuanya fiktif, ini nanti kita akan koordinasikan dengan kementerian terkait untuk proses perizinannya namun informasinya ini adalah fiktif,” beber Helmy.

Adapun modusnya mendirikan KSP ini dimaksudkan untuk memberikan pembiayaan atau payment gateway terhadap sejumlah perusahaan pinjaman online. Adapun KSP SAB,
ini menaungi beberapa anak perusahaan pinjol ilegal lainnya. Satu di antaranya Fulus Mujur. Aplikasi inilah digunakan oleh seorang ibu di Wonogiri, yang bunuh diri, lantaran tidak mampu membayar utang.

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu di antaranya yaitu aplikasi 'FULUS MUJUR' yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama," pungkas Helmy.

Dari sini, Dit Tipideksus Bareskrim Polri berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 20,4 miliar.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya