Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin membantah punga 8 "orang dalam" di KPK/Net

Hukum

Bantah Punya 8 "Orang Dalam" di KPK, Azis Syamsuddin Bawa Nama Tuhan hingga Almarhum Orang Tuanya

SENIN, 25 OKTOBER 2021 | 16:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin membantah punya delapan "orang dalam" di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani perkara.

Bantahan itu disampaikan langsung oleh Azis saat menjadi saksi di sidang dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju selaku mantan pegawai KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/10).

Awalnya, tim penasihat hukum (PH) Robin melontarkan pertanyaan kepada Azis terkait pernyataan saksi Yusmada selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang menyebut bahwa Azis mempunyai delapan "orang dalam" di KPK termasuk Robin.


Atas pertanyaan itu, Azis juga mengaku sudah dikonfirmasi oleh pihak KPK terkait fakta persidangan tersebut. Di persidangan ini pun, Azis membantahnya.

"Tidak pak. Saya udah ditanya KPK (soal 8 orang dalam). Tidak ada pak," kata Azis.

Selanjutnya, tim penasihat hukum Robin mempertanyakan terkait peranan Azis dengan pengangkatan komisioner KPK saat ini.

"Saksi bilang kan kalau ada perkara terkait nama saksi terbawa-bawa, saksi bisa langsung tanya ke komisioner KPK aja. Emang apa peranan saksi terkait pengangkatan komisioner KPK saat ini?" tanya salah satu tim PH terdakwa Robin.

"Yang komisioner sekarang? Oh saya yang ngangkat pak, saya yang fit and proper dan saya yang ngangkat. Bahwa ada isu-isu di balik itu, dalam kesempatan saya sampaikan, demi Allah, demi Rasulullah saya tidak ada melakukan hal-hal di luar aturan norma," tegas Azis.

"Ada isu yang berkembang, tidak ada, saya berani atas nama almarhum Ayah saya, atas nama almarhum Ibu saya, untuk kepentingan keturunan dan keluarga saya. Saya sampaikan dalam sidang Yang Mulia ini, tidak pernah saya melakukan itu," sambung Azis.

Saat fit and proper test calon pimpinan KPK kata Azis, dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI.

"Saat proses tersebut, apakah Komisi III memegang data pribadi misal alamat dan nomor handphone, sehingga kemudian saudara menjelaskan, kalaupun mau nanya perkara saya, saya bisa tanya ke komisioner mengingat jabatan saksi sebagai petinggi negara?" tanya kembali salah satu tim penasihat hukum terdakwa Robin dan diamini Azis.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya