Berita

Azis Syamsuddin mengklaim uang yang diberi ke Stepanus Robin Pattuju sebagai bantuan kemanusiaan/Net

Hukum

Azis Syamsuddin Klaim Beri Uang Rp 200 Juta ke Robin sebagai Bantuan Kemanusiaan

SENIN, 25 OKTOBER 2021 | 15:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berikan uang Rp 200 juta kepada mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju, mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin anggap sebagai bantuan kemanusiaan.

Hal itu diungkapkan Azis saat menjadi saksi di sidang kasus suap penanganan perkara dengan terdakwa Robin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/10).

Dalam sidang ini, Azis mengaku kenal dengan Robin setelah dikenalkan oleh Agus Supriadi. Azis membantah meminta dikenalkan dengan Robin.


"Jadi Pak Agus Supriadi datang ke rumah saya tanpa janji. Jadi dia cek ke staf saya, saya posisi di mana di Jakarta, nah dia muncul di rumah saya tanpa saya janji dan membawa saudara Robin. Ya berkenalan hanya cerita ngalor ngidul karena Pak Agus sering meriksa hal-hal pekerjaan dia di Jakarta dan suka besuk anaknya di pesantren di Tangerang," ujar Azis dalam persidangan.

Saat diperkenalan itu, Robin tidak menyampaikan kepada Azis bahwa dirinya bekerja di KPK. Akan tetapi, saat pertemuan selanjutnya, Robin datang ke rumah Azis kembali secara mendadak dan mengenakan nametag KPK.

"Saat dia datang ke rumah saya mendadak karena dia di pos, dia pake nametag. Saya tanya, 'emang lu di KPK?', karena saya pernah melihat pake nametag palsu," kata Azis.

Robin kata Azis, hanya tersenyum saja ketika ditanya oleh dirinya. Azis juga mengaku bertemu dengan Robin sebanyak tiga kali.

Yang pertama kata Azis, Robin meminta bantuan secara kemanusiaan untuk urusan keluarga Robin.

"Karena lagi Covid beliau habis kena covid sehingga saya membantu beliau murni innama a'malu diniat saya membantu untuk membantu secara kemanusiaan. Ya, dia minta bantu. Minjam bahasanya minjam. 'Bang saya sedang kesulitan, kalau boleh saya dibantu', 'untuk apa?' saya bilang, 'untuk urusan ini itu lah pak'," jelas Azis.

Azis menganggap sebagai bantuan kemanusiaan karena Robin meminta bantuan dengan cara memelas.

Sehingga, Azis pertama kali memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada Azis. Di kunjungan selanjutnya, Robin kembali meminta bantuan kepada Azis dan diberikan uang secara total Rp 200 juta.

"Saya lupa. Saya cuma bilang saya bisa bantu sebisa saya. Makanya saat itu saya transfer, dia datang malam dengan muka, mohon maaf sedih, memelas. Sehingga saya iba dan tertekan dan akhirnya saya bantu aja sebagai kemanusiaan. Saya bilang saya gak bisa bantu ke kamu langsung cash, dia sampaikan, 'ini ada saudara saya yang bantu keluarga', dia sampaikan rekening. ini bukan rekening kamu ya? Bukan, ya saya bantu saya lakukan ini bukan hanya beliau," terang Azis.

"Pertama 10 juta, melalui rekening saya 10 juta ke rekening Stepanus. Kedua saya gak mau ke rekening beliau (Robin), akhirnya dia bilang ini rekening keluarga. Saya gak mau ke rekening beliau. Niat saya membantu, gak ada niat bahwa dia bisa hal apa hal apa gak. Karena dia juga pernah minta mau tinggal di rumah saya bilang gak bisa, karena waktu itu lagi covid. Saya bantu. Kedua total 200 juta," sambung Azis.

Azis menjelaskan alasannya saat memberikan uang yang kedua kalinya tidak mau menggunakan rekening Robin lantaran sudah mengetahui bahwa Robin merupakan penyidik KPK.

"Saya gak mau. Karena saya sudah tau dia penyidik KPM, karena bisa bahaya di saya. Ya seperti hari ini. Orang bisa berasumsi macam-macam. Padahal niat saya, mensrea saya membantu secara kemanusiaan," tutur Azis.

Azis juga mengaku paham jika memberikan bantuan uang sebesar tersebut ke Robin tidak diperbolehkan.

"Ya paham karena saya merubah dan membuat UU itu," kata Azis.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya