Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan pinjaman online berkedok koperasi simpan pinjam/Ist

Presisi

Hasil Pendalaman, Bareskrim Polri Ungkap 34 Pinjol Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

SENIN, 25 OKTOBER 2021 | 15:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perang terhadap Pinjaman Online (Pinjol) terus dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Usai melakukan berberapa penggerebekan disertai penangkapan tersangka, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pendalaman. Hasilnya 34 pinjaman online (Pinjol) berkedok koperasi berhasil diungkap.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menjelaskan, pengungkapan ini berawal merupakan serangkaian pengungkapan yang telah dilakukan oleh pihaknya.

“Ada beberapa titik yang sudah dilakukan penindakan, 8 titik kemudian juga sudah dilakukan penangkapan, penahanan serta kita mencoba membuat analisis di mana para pelaku yang sudah ditangkap terdahulu ini, perannya adalah sebagai operator, baik yang bertugas untuk melakukan penagihan maupun yang melakukan sms blasting ini sudah kita lakukan penahanan,” kata Helmy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin siang (25/10).


Dari para terangka yang sudah ditahan ini, kata Helmy, kemudian dilakukan pengembangan dan pendalaman lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui layer atas atau siapa penyandang dana di balik pinjaman online, siapa yang memfasilitasi jalannya pinjaman online hingga mengurus izin. Dari sini, kata Helmy, pihaknya mengantongi beberapa aplikasi pinjaman online ilegal yang berbadan hukum maupun yang berkedok Koperasi Simpan Pinjam.

“Dari pendalaman ini, kami menemukan di sini setidaknya ada 34 pinjol ilegal atau koperasi berbentuk koperasi simpan pinjam yang juga diduga fiktif,” beber Helmy.

Jauh sebelum ini, Bareskrim Polri menangkap satu tersangka berinisial JS yang merupakan pendana pinjaman online. Dari sini, Dit Tipideksus Bareskrim Polri berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 20,4 miliar.

Untuk mengelabuhi, JS membuka Koperasi Simpan Pinjam bernama Solusi Andalan Bersama (KSP SAB), padahal bisnis utamanya merupakan pinjaman online (Pinjol). Selain JS, pihaknya juga menangkap Ketua KSP SAB yakni, MDA dan SR.

“Dari saudara MDA, disita akte pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerjasama dengan payment gateway, HP, uang senilai Rp 20,4 miliar pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama, uang senilai Rp 11 juta pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama. Dari SR disita HP," pungkas Helmy.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya