Berita

Sri Lanka telah melarang sebuah kapal China yang membawa pupuk organik untuk masuk ke negara itu/AFP

Dunia

Sri Lanka Tutup Pintu untuk Pupuk China yang Terkontaminasi Bakteri Berbahaya

MINGGU, 24 OKTOBER 2021 | 15:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sri Lanka telah melarang sebuah kapal China yang membawa pupuk organik untuk masuk ke negara itu. Tindakan tersebut dilakukan dengan alasan bahwa pupuk tersebut telah tercemar bakteri berbahaya.

Kantor Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa mengatakan bahwa Layanan Karantina Tumbuhan Nasional telah menguji sampel dari muatan pupuk di kapal China yang tidak disebutkan namanya itu dan telah mengkonfirmasi soal keberadaan organisme, termasuk jenis bakteri berbahaya tertentu.

Bersamaan dengan larangan masuknya kapal itu, Pengadilan Tinggi Komersial pun telah melarang pembayaran apa pun kepada Qingdao Seawin Biotech Group, yang menjual 96 ribu ton pupuk tersebut.

Dikabarkan Channel News Asia pada Minggu (24/10), otoritas Pelabuhan Sri Lanka mengatakan bahwa Kementerian Pertanian telah memerintahkan mereka pada hari sebelumnya, untuk mencegah pembongkaran pupuk di pelabuhan mana pun dan untuk menolak kapal dari China.

Sri Lanka sendiri awalnya memesan pupuk organik dari China sebagai bagian dari upayanya untuk menjadi negara pertanian organik 100 persen pertama di dunia.

Pupuk organik dari China ini dimaksudkan untuk menggantikan bahan kimia yang telah dilarang untuk digunakan selama musim tanam padi utama yang dimulai 15 Oktober lalu.

Sejak itu, Sri Lanka telah mengimpor 30 ribu ton kalium klorida sebagai pengganti pupuk dan sekitar 3 juta liter nutrisi tanaman berbasis nitrogen dari India.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Timnas U-23 Indonesia Akhirnya Bertemu Korsel

Selasa, 23 April 2024 | 07:58

Melawan KPK, Gus Muhdlor Resmi Ajukan Praperadilan

Selasa, 23 April 2024 | 07:30

Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK

Selasa, 23 April 2024 | 07:20

Genjot PNBP Lewat Pemanfaatan BBL, KKP Kembangkan SILOKER

Selasa, 23 April 2024 | 06:41

Saatnya Elemen Bangsa Berkolaborasi di Tengah Gejolak Geopolitik

Selasa, 23 April 2024 | 06:11

Kolaborasi TNI AL dan BI Pastikan Ketersediaan Rupiah di Mentawai

Selasa, 23 April 2024 | 05:50

Anies ke Markas Nasdem

Selasa, 23 April 2024 | 05:33

Putusan MK Ciptakan Krisis Kepercayaan

Selasa, 23 April 2024 | 05:11

Terduga Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Dibekuk Polisi

Selasa, 23 April 2024 | 04:41

Usai Putusan MK, LaNyalla Ajak Rakyat Renungi Kembali Sistem Bernegara

Selasa, 23 April 2024 | 04:19

Selengkapnya