Berita

Selebrgam Rachel Vennya/Net

Presisi

Polisi Akan Periksa Rachel Vennya Soal Plat Nomor RFS di Mobilnya

MINGGU, 24 OKTOBER 2021 | 04:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap selebrgam Rachel Vennya atas ketidaksesuaiaan warna mobilnya dan plat nomor kendaraan yang  B-139-RFS dengan data yang terdaftar di database Direktorat Lalu Lintas.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihaknya menjadwalkan klarifikasi Rachel pada Senin (25/10) Pukul 10.00 WIB di Kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Panggilan atas nama pemilik kendaraan. Kalau yang bersangkutan tidak bisa hadir harus menguasakan. Surat klarifikasi atas nama pemilik kendaraan dan alamatnya," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/10).


Argo mengatakan surat undangan klarifikasi sudah dikirim ke rumah Rachel Vennya pada hari ini. Pelat nomor mobil Rachel Vennya menjadi sorotan lantaran berakhiran RFS layaknya milik pejabat.

Pelat nomor itu tertempel di mobil yang dipakai Rachel usai menjalani pemeriksaan terkait kasus pelanggaran karantina di Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.

Saat dicek, polisi menyatakan pelat nomor B-139-RFS memang resmi dan terdaftar milik Rachel Vennya. Akan tetapi, ada ketidaksesuaian dengan warna mobil.

Mobil yang dipakai Rachel kala itu Vellfire berwarna hitam. Berbeda dengan data milik Ditlantas Polda Metro Jaya yang menyatakan B-139-RFS adalah mobil Vellfire warna putih.

Polisi lantas mengundang Rachel untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Rachel bisa dikenakan sanksi tilang jika terbukti ada pelanggaran. Rachel dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 280 juncto Pasal 68 UU 22/2009 jika menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sah. Atau, Rachel dapat dikenakan tilang merujuk Pasal 288 UU 22/2009 jika tidak bisa menunjukkan STNK kendaraannya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya