Berita

Selebrgam Rachel Vennya/Net

Presisi

Polisi Akan Periksa Rachel Vennya Soal Plat Nomor RFS di Mobilnya

MINGGU, 24 OKTOBER 2021 | 04:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap selebrgam Rachel Vennya atas ketidaksesuaiaan warna mobilnya dan plat nomor kendaraan yang  B-139-RFS dengan data yang terdaftar di database Direktorat Lalu Lintas.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihaknya menjadwalkan klarifikasi Rachel pada Senin (25/10) Pukul 10.00 WIB di Kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Panggilan atas nama pemilik kendaraan. Kalau yang bersangkutan tidak bisa hadir harus menguasakan. Surat klarifikasi atas nama pemilik kendaraan dan alamatnya," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/10).


Argo mengatakan surat undangan klarifikasi sudah dikirim ke rumah Rachel Vennya pada hari ini. Pelat nomor mobil Rachel Vennya menjadi sorotan lantaran berakhiran RFS layaknya milik pejabat.

Pelat nomor itu tertempel di mobil yang dipakai Rachel usai menjalani pemeriksaan terkait kasus pelanggaran karantina di Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.

Saat dicek, polisi menyatakan pelat nomor B-139-RFS memang resmi dan terdaftar milik Rachel Vennya. Akan tetapi, ada ketidaksesuaian dengan warna mobil.

Mobil yang dipakai Rachel kala itu Vellfire berwarna hitam. Berbeda dengan data milik Ditlantas Polda Metro Jaya yang menyatakan B-139-RFS adalah mobil Vellfire warna putih.

Polisi lantas mengundang Rachel untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Rachel bisa dikenakan sanksi tilang jika terbukti ada pelanggaran. Rachel dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 280 juncto Pasal 68 UU 22/2009 jika menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sah. Atau, Rachel dapat dikenakan tilang merujuk Pasal 288 UU 22/2009 jika tidak bisa menunjukkan STNK kendaraannya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya