Polda Jawa Timur mengungkap kasus penipuan berkedok bisa memuluskan masuk taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Pelakunya mengaku sebagai staf khusus (Stafsus) Dewan Ketahanan Nasional (Watannas).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim yang mengungkap kasus penipuan tersebut.
Pihaknya telah mengamankan seorang tersangka dalam kasus ini. Pelaku diketahui merupakan warga Surabaya, Jawa Timur, berinisial HNA.
Kepada para korban, pria berusia40 tahun itu mengaku sebagai staf khusus di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).
Karena pengakuannya itulah, sejumlah korban percaya dengan iming-imingi tersangka yang bisa meloloskan menjadi taruna Akpol.
Namun demikian, dengan syarat korban harus menyetorkan sejumlah uang kepada tersangka sebagai jaminan agar bisa lolos seleksi.
"Tersangka ini juga mengaku kepada korban, bahwa dia salah satu anggota dari sebagai staf khusus (stafsus) di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)," kata Gatot di Mapolda Jatim, Sabtu (22/10).
Padahal, Kombes Gatot memastikan pelaku HNA bukanlah staf khusus Wantannas. Adapun kasus penipuan ini, kata Gatot, bisa terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang merupakan warga Surabaya dan Jember.
Kedua korban merasa ditipu oleh pelaku HNA dengan nilai kerugian mencapai Rp 2 miliar. Rinciannya, masing-masing korban menyerahkan uang sebanyak Rp 1 miliar kepada tersangka.
Namun begitu, menurut Gatot, tak hanya kedua korban yang menjadi sasaran dari pelaku HNA terkait dengan penipuan jalur seleksi Taruna Akpol 2021.
Gatot menyebut, sudah banyak laporan yang diterima oleh Polda Jawa Timur terkait kasus penipuan dengan modus serupa.
"Sampai saat ini baru dua korban yang bisa ditindaklanjuti, kemungkinan masih banyak korban lain yang tertipu oleh tersangka," ucap Gatot.