Berita

Mantan Menteri Dalam Negeri Italia Matteo Salvini/Net

Dunia

Didakwa Pasal Penculikan, Mantan Mendagri Italia Matteo Salvini Terancam Dibui 15 Tahun

SABTU, 23 OKTOBER 2021 | 18:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan Menteri Dalam Negeri Italia Matteo Salvini, menghadapi persidangan pada Sabtu (23/10) waktu setempat. Ia didakwa dengan pasal penculikan atas perannya dalam mencegah kapal penyelamat migran Open Arms yang mengangkut ratusan migran yang sebagian besar berasal dari Sudan untuk berlabuh di pelabuhan Italia pada 2019.

Penuntut menuduh pemimpin Partai Liga sayap kanan  itu melakukan perampasan kebebasan dan penyalahgunaan wewenang setelah dia mencegah kapal organisasi bantuan Spanyol tersebut memasuki pelabuhan selama menjabat sebagai menteri.

Jika dinyatakan bersalah, Salvini, yang telah membangun banyak kekayaan politiknya dengan kampanye anti-imigrasi, bisa menghadapi hukuman 15 tahun penjara, seperti dikutip dari AFP.


Salvini menjabat sebagai menteri dalam negeri pada Juni 2018 hingga September 2019 di kabinet pertama mantan Perdana Menteri Giuseppe Conte.

Pada Agustus 2019, kapal Open Arms telah menyelamatkan lebih dari 150 orang dalam kesulitan di Laut Mediterania selama tiga intervensi mulai 1 Agustus, menurut informasi yang diberikan oleh organisasi bantuan tersebut.

Kapal itu ditambatkan di Pulau Lampedusa Italia dari sekitar pertengahan Agustus tetapi tidak diizinkan untuk berlabuh. Situasi sanitasi dan ketegangan di atas kapal memuncak ketika orang-orang yang putus asa terus melompat ke dalam air untuk mencoba berenang ke darat.

Pada akhirnya, kantor kejaksaan mengatur agar Open Arms disita setelah dilakukan inspeksi di atas kapal, yang berarti dapat berlabuh dengan para migran yang tersisa.

Salvini berulang kali menekankan bahwa tindakannya untuk membela Italia dan demi kepentingan pemerintah. Persidangan secara resmi dimulai pada 15 September tetapi segera ditunda hingga 23 Oktober.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya